Breaking News:

KOMNAS HAM Yakin Ferdy Sambo Bakal Dihukum Berat, Termasuk Pembuktian Dugaan Pelecehan Putri C

Komnas HAM beber sebut Ferdy Sambo bakal dihukum berat, termasuk pembuktian pelecehan Putri Candrawathi.

Editor: Dhimas Yanuar
HO/Tribun Medan
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat rekonstruksi kejadian pembunuhan Brigadir J. 

Mereka diantaranya, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, CP atau Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Selanjutnya, BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

Terakhir, AN atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, dan IW atau AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri

(*)

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo akan Dihukum Berat, Sekalipun Dugaan Pelecehan pada Istrinya Terbukti

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Brigadir JPutri CandrawathiFerdy Sambokasus Ferdy Sambo - Brigadir Jkasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved