Breaking News:

Berita Viral

Asyik Berduaan di Kamar Kos, 3 Pasangan Mahasiswa Diamankan Satpol PP, Terancam Penjara 3 Bulan

Tiga pasangan mahasiswa itu asyik berduaan di kamar kos pada tengah malam, bisa dikenakan ancaman kurungan hingga 3 bulan atau denda hingga Rp 50 juta

Editor: Amirul Muttaqin
Istimewa
Ilustrasi pasangan mesum. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tiga pasangan mahasiswa ini awalnya tengah asyik berduaan di kamar kos.

Mereka terkejut ketika petugas Satpol PP datang melakukan razia dan mengamankan mereka.

Para mahasiswa itu bisa dikenakan ancaman kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Dengar Suara Berisik dari Kamar Putrinya, Ibu Syok Lihat Apa yang Terjadi, Pria Asing Berbuat Jahat

Tengah malam berduaan di dalam kamar kos, sejumlah pasangan mahasiswa digerebek Satpol PP.

Penggerebekan itu dilakukan di Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (29/8/2022). 

Sebanyak tiga pasangan mahasiswa-mahasiswi yang terjaring razia tersebut digelandang ke kantor Satpol PP.

Mereka terjaring razia kamar kos yang digelar Minggu (28/8/2022) malam hingga Senin (29/8/2022) dini hari.

"Mereka kita amankan saat kita melakukan operasi tengah malam hingga dini hari," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Tegal, Budi Santosa, Senin (29/8/2022).

Budi mengatakan, pihaknya menggelar razia menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa prihatin dan resah atas keberadaan sejumlah kamar kos di Tegal Barat yang diduga sebagai tempat berkumpulnya pasangan bukan suami istri.

"Selain mengamankan pasangan bukan suami istri yang ternyata masih berstatus mahasiswa, pemilik kos juga turut kita amankan dibawa ke kantor," kata Budi.

Sejumlah mahasiswa yang terjaring Satpol PP saat razia kamar kos digelandang ke Kantor Satpol PP, Senin (29/8/2022).
Sejumlah mahasiswa yang terjaring Satpol PP saat razia kamar kos digelandang ke Kantor Satpol PP, Senin (29/8/2022). (Dok: Satpol PP Kota Tegal//Kompas.com/Tresno Setiadi)

Selain tiga pasangan bukan suami istri, seorang pemilik kos juga diberikan pembinaan langsung di Kantor Satpol PP.

"Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Budi.

Menurut Budi, mereka telah melanggar Perda Kota Tegal Nomor 9 Tahum 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Untuk pemilik atau pengelola kos usahanya sebenarnya bisa ditutup. Karena tentunya tidak boleh disalahgunakan untuk perbuatan asusila," kata Budi.

Dalam Perda itu, setiap orang dilarang menyediakan dan atau menggunakan bangunan atau rumah sebagai tempat untuk berbuat asusila.

"Mereka yang melanggar bisa dikenakan ancaman kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta. Namun untuk yang kasus ini sementara diberikan pembinaan terlebih dahulu," pungkas Budi.

Baca juga: HENDAK Wudhu, Pria Dengar Suara dari Kamar Mandi Masjid, Dobrak, Syok Remaja Mesum, Sita Barang Ini

Kisah Lainnya- 'Ada Orang Masuk Kamarku pada Tengah Malam', Ibu Kira Putrinya Cuma Mimpi, Syok Lihat Rekaman CCTV

Seorang ibu mengira putrinya hanya bermimpi, dibuat syok saat melihat rekaman CCTV.
Seorang ibu mengira putrinya hanya bermimpi, dibuat syok saat melihat rekaman CCTV. (eva.vn)

Dilansir dari eva.vn, Rabu (24/8/2022), insiden itu terjadi di kota Geraldton, Australia Barat.

Ibu sang gadis yang sedang tidur di kamar sebelah, dibangunkan oleh suara putrinya di tengah malam.

Jadi dia memutuskan untuk memeriksanya.

Ketika sang ibu pergi ke kamar putrinya untuk memeriksa, dia tidak melihat sesuatu yang aneh, tetapi gadis itu terus memberi tahu ibunya dengan suara gemetar bahwa seseorang telah memasuki kamarnya.

"Ada seseorang masuk ke kamarku pada tengah malam," ucap gadis itu.

Sang ibu mengira putrinya mengalami mimpi buruk, jadi dia mencoba menghibur dan membujuknya untuk kembali tidur.

Keesokan paginya, sang ibu merasa sedikit curiga sehingga dia memutuskan untuk memeriksa CCTV di rumahnya.

Saat itu, dia panik dan syok ketika menyadari bahwa seorang pria asing telah menyelinap ke dalam rumah di tengah malam.

Pintu kamar putrinya tidak terkunci sehingga pria itu bisa keluar masuk dengan mudah.

Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Saya merasa sangat marah ketika saya memeriksa CCTV dan menemukan orang asing berjalan ke kamar tidur putri saya.

Saya mencoba menghiburnya bahwa dia tidak bisa melihat apa-apa, itu semua hanya mimpi buruk. Saya juga lega bahwa kamera dipasang," ucap sang ibu.

Seorang pria telah ditangkap setelah membobol sebuah rumah di tengah malam, memasuki kamar seorang gadis kecil dan bertingkah aneh dan menakutkan.

Antara jam 12 malam dan jam 2 pagi pada tanggal 2 Juni 2022, seorang pria bernama Jamie Phillip Mongoo, 33 tahun, masuk ke sebuah rumah dan melakukan tindakan yang sangat menakutkan.

Jamie menyelinap ke kamar tidur seorang gadis kecil sementara yang lain sedang tidur.

Jamie naik ke ranjang susun gadis itu saat dia tidur di lantai dua, lalu menyentuh tangan dan punggungnya.

Gadis kecil itu terlalu muda untuk memahami apa yang terjadi, dia juga tidak berani memprotes, tetapi masih merasakan bahayanya.

Gadis kecil itu berseru: "Hentikan, kamu membuatku takut, pergilah".

Jamie benar-benar mematuhi gadis itu dan turun dari tempat tidur.

Tapi sesaat kemudian, dia tiba-tiba berbalik, berdiri tak bergerak di dalam ruangan, lalu terus naik ke tempat tidur gadis itu dan membisikkan sesuatu yang tidak bisa dipahami gadis itu.

Gadis itu melanjutkan: "Aku tidak suka, pergilah".

Menyusul laporan ibu sang gadis, awalnya, polisi tidak bisa menemukan identitas Jamie.

Namun, Jamie kemudian ditangkap karena menyebabkan penipuan.

Pada 15 Agustus 2022, Jamie muncul di Pengadilan Magistrat Geraldton, menghadapi total 27 dakwaan sehubungan dengan tiga insiden berbeda, termasuk penyerangan, pencurian, dan masuk tanpa izin.

Jamie sedang ditahan dan akan muncul di pengadilan lagi pada bulan November sebelum pengadilan mengeluarkan putusan akhir.

(Tresno Setiadi) (TribunStyle.com/Heradhyta)

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Tiga Pasang Mahasiswa Digerebek Satpol PP Tegal Saat Berduaan di Kamar Kos Tengah Malam

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viralmahasiswaSatpol PPTegal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved