BESOK Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo? Begini Cara LPSK Lindungi
Publik khawatir Bharada E bakal bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo dalam rekontruksi pembunuhan Brigadir J. LPSK beber perlindungan untuk Bharada E.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J akan menjalani rekonstruksi pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Publik cukup khawatir dengan kondisi Bharada E jika nantinya bertemu Irjen Ferdy Sambo, mengingat ia merupakan justice collaborator. Lantas seperti apa perlindungan untuk Bharada E?
Rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut, Polri bakal menghadirkan lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Rencananya proses rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi kasus Brigadir J itu, dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: SEBENARNYA Cerdas, Sifat Ferdy Sambo Lewat Tulisan Tangan, Grafolog Soroti Kecenderungan Kekerasan
“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (27/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Bharada E yang akan dihadirkan secara langsung ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Mengingat, Bharada E akan bertemu langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo.
Lantas, bagaimana penjelasan Polri terkait kehadiran Bharada E itu?
Dedi Prasetyo mengungkapkan, Bharada E dihadirkan secara langsung agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP.
Seperti diketahui, Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
“Agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP,” katanya, Sabtu, dilansir Kompas.com.
Dedi juga menyampaikan, tim khusus Polri turut ditemani Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
“Agar menjaga transparansi, objektif, dan akuntabel,” imbuh dia.
LPSK Siap Beri Perlindungan Bharada E
Diberitakan Wartakotalive.com, sejumlah pihak mengkhawatirkan mental Bharada E terganggu terkait pertemuannya dengan Ferdy Sambo.
Bahkan, keselamatan Bharada E yang menjadi justice collaborator juga dipertanyakan.
Apalagi Bharada E sempat mengatakan enggan dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian, buka suara.
Ia menjelaskan, LPSK akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E.
Hal ini dilakukan LPSK untuk mengantisipasi ancaman yang bisa membahayakan Bharada E.
“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi dan dihadirkan, maka Bharada E, tentunya akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami."
"Tentu ada teknis-teknis yang kami koordinasikan dengan penyidik, untuk mengawal Bharada E," tutur Rully, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Harusnya Legowo Dipecat, Reaksi Keluarga Brigadir J saat Ferdy Sambo Ajukan Banding: Dia Tahu
Tanggapan Mantan Kapolda Jabar
Mantan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan, menyebut kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi akan dikawal secara ketat.
Namun, kata dia, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.
"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," katanya dalam program Kompas Petang Kompas TV, Sabtu, dilansir Kompas.tv.
Menurutnya, apabila Bharada E tidak siap bertemu Ferdy Sambo, penyidik tidak perlu memaksa.
"Jadi tergantung keberanian dari Bharada E sendiri."
"Kalau dia tidak berani, kita tidak bisa memaksakan," papar Anton.
Diketahui, rekonstruksi tersebut juga bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Proses rekonstruksi itu bakal berlangsung secara tertutup.
Selain tersangka, polisi juga akan menghadirkan JPU dan kuasa hukum para tersangka.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
BEDA dari Ajudan Lain, Bharada E saat Diperiksa Komnas HAM, Tak Terlalu Grogi: Padahal Kita Putar
Semua ajudan Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM terkait kematian Brigadir J.
Dari semua ajudan, Bharada E ternyata memiliki perbedaan saat diperiksa. Hal itu dibongkar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Apa yang membedakan Bharada E dengan ajudan lain?
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam menyebutkan Bharada Richard Eleiezer (RE atau E) merupakan sosok yang tangguh dan konsisten selama menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Hal ini disampaikan oleh Anam dalam wawancara khusus yang dilakukan oleh Tribunnews di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/8/2022) petang.
“Ada proses yang ketika ditanya itu mentalnya kuat, diputar-putar, tetap konsisten. Dan enggak terlalu grogi, salah satunya Bharada E,” ujar Anam kepada Tribunnews.
Lebih lanjut, Anam menjelaskan saat melakukan pemeriksaan atas seluruh ajudan Ferdy Sambo atau Aide De Camp (ADC) termasuk dengan Bharada E, tampak beberapa anggota ADC grogi dalam menjawab pertanyaan.
Baca juga: UBAH Kesaksian, Bharada E Ternyata Kecewa Janji Ferdy Sambo Tak Ditepati, Akhirnya Kuak Kebenaran
Pun saat memasuki masa istirahat, beberapa orang ini menghabiskan waktu lebih lama termasuk Bharada E.
Namun meski begitu, seperti yang ditekankan Anam, dari keseluruhan pihak yang diperiksa, Bharada E lah yang punya mental paling kuat dan konsisten.
“Bharada E itu mentalnya cukup untuk terus ngomong secara konsisten, padahal sudah kita putar,” jelas Anam.
“Walaupun beberapa waktu, saat istirahat ngerokoknya lama daripada yang lain,” jelas Anam.
Kesaksian Bharada Richard Eliezer (RE atau E) kini menjadi bagian penting dalam terungkapnya kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua atau J).
Eliezer pun kini telah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collabolator).
Ia menjadi terbuka kepada penyidik saat diperiksa soal kematian Brigadir J.
Bharada E lalu membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru. Bahkan dia menulis kronologi penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas atasannya itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Tatang Guritno) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (Kompas.tv/Johannes Mangihot) (Tribunnews.com/Mario)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Bharada E akan Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Berikut Kata Polri hingga LPSK dan Komnas HAM Sebut Bharada E Mentalnya Kuat dan Tangguh: Diputar-putar Tetap Konsisten
Baca artikel lainnya terkait Bharada E di sini>>
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/lpsk-beber-perlindungan-untuk-bharada-e-jika-bertemu-dengan-irjen-ferdy-sambo.jpg)