Breaking News:

Putra Siregar Resmi Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara Buntut Pengeroyokan yang Libatkan Chandrika Chika

Suami Septia Siregar divonis 6 bulan penjara, karena telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Nur Alamsyah pada Maret lalu.

TribunBatam.id/Eko Setiawan
Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan 

"Oh tidak, karena lagi musim saja. Di sana kan ada beberapa tahanan lain yang terkena flu dan mereka tertular," ujarnya.

Baca juga: Belum Puas PS Glow Ditutup, Shandy Purnamasari Minta Putra Siregar dan Istri Lakukan Hal Ini: Mohon

Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan
Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan (TribunBatam.id/Eko Setiawan)

Sebelumnya diberitakan pengeroyokan terjadi karena salah paham pada 2 Maret 2022 lalu.

Saat itu Chandrika Chika berada di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Peristiwa terjadi pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB. Sementara Chika sudah berada di sana sejak pukul 02.00 WIB, sebelum Rico dan Putra Siregar datang.

Chika datang ke tempat tersebut untuk bertemu temannya yang bernama Ovan, lalu ia tak sengaja bertemu dengan teman lama bernama Nabila.

Karena pertemuan terakhir dengan Nabila berjalan tidak baik, Chika dan Nabila saling haru meluruskan masalah di masa lalu dan berpelukan.

Namun tiba-tiba Rico melakukan pemukulan terhadap korban NA, diduga salah paham melihat Chika menangis.

Diolah dari artikel Sosok.id dengan judul: Resmi, Putra Siregar Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara gegara Kasus Pengeroyokan yang Libatkan Chandrika Chika

Artikel-artikel lainnya terkait Putra Siregar.

Tags:
Putra SiregarChandrika ChikaSeptia Siregar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved