Nginap di Rumah Bibi, Remaja Putri Syok Celananya Melorot saat Tidur, Ternyata Ulah Bejat Sang Paman
Seorang remaja berusia 16 tahun dirudapaksa oleh pamannya sendiri saat dirinya menginap di rumah Bibi, bangun tidur celananya sudah melorot.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerkosaan merupakan salah satu tindakan kriminal yang sangat tidak pantas untuk diampuni bagi para pelakunya.
Tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh mereka tak kira-kira sadisnya.
Ada yang beramai-ramai, dibunuh, sampai disiksa dengan alat tajam.
Mereka yang menjadi korban pemerkosaan tentu akan memiliki rasa trauma yang mendalam dan mungkin sulit untuk sembuh.
Seperti yang dialami oleh remaja satu ini.
Dirinya begitu terpukul saat dirudapaksa oleh pamannya sendiri.
Baca juga: Tetangga Lempar Kertas ke Rumah, Wanita Ini Malu Baca Isinya: Tutup Jendela Kalau Berhubungan Intim
Perempuan berusia 16 tahun di Kresek, Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan dari pamannya sendiri berinisial SA (23).
Beruntung aparat kepolisian serse Polsek Kresek bergerak cepat dan langsung menangkap SA.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, SA diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun.
"Ya seorang pria berinisial SA berhasil ditangkap jajaran Polsek Kresek."
"Lantaran diduga melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri," ujar Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma dikutip TribunStyle.com dari WartaKota, Kamis, (18/8/2022).
Romdhon menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula saat korban tengah menginap di kediaman SA yang berada di kawasan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (31/7/2022) lalu.
Saat korban tengah tertidur di malam hari, SA pun melakukan perbuatan tak layaknya tersebut.
Setelah itu korban pun terbangun, lantaran merasakan sakit di bagian organ vitalnya.
Korban pun melihat celannya telah terbuka hingga ke bagian paha.
Dan saat terbangun, korban mendapati SA berada di dalam kamarnya dan nampak tergesa-gesa mengenakan handuk.
"Korban sempat bertanya kepada tersangka, 'mang saya diapain', namun tersangka menjawab bahwa tersangka hendak menyelimuti korban karena banyak nyamuk," kata Romdhon.
"Tersangka kemudian buru-buru keluar kamar dan kemudian korban ke kamar mandi dan mendapati adanya cairan diduga sperma di sekitar celananya, korban pun meyakini dirinya telah diperkosa," ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, korban pun membangunkan istri SA yang merupakan bibinya.
Kepada sang bibi, korban bercerita peristiwa yang dialaminya.
Selanjutnya, korban dan bibinya itu mendatangi SA yang sedang tidur di kamar lainnya, serta mengelak telah melakukan perbuatan asusila.
"Bibi korban kemudian menyarankan korban agar langsung pulang dinihari itu juga, dan saat hendak pulang SA ini pun menunjukan gerak-gerik panik," tuturnya.
"Setelah korban sampai rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibunya dan selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kresek," terangnya.
Mengetahui hal tersebut, polisi langsung bergerak memburu SA dan langsung berhasil membekuk pelaku di kediamannya pada hari yang sama.
Akibat perbuatannya, SA pun ditetapkan sebagai tersangka dan diherat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun karena dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak," tutur Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma.

Baca juga: Reporter Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Live, Alasan Pelaku Bikin Geram: Kalah Taruhan
Kisah Lain, Sebulan Tak Dilayani Istri, Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Hingga Tewas
Seorang ayah asal Kaliwungu, Kabupaten Kudus tega merudapaksa dan membunuh anak kandungnya sendiri.
Entah apa yang ada di pikiran seorang ayah bernama Slamet (45) warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Kelakuan Slamet kepada putrinya berinisial KH (16) tak bisa diterima oleh akal sehat manusia.
KH, gadis yang malang ini meninggal dunia di tangan ayah kandungnya sendiri.
Lebih mirisnya lagi sebelum KH dibunuh, Slamet sempat melakukan rudapaksa.
Beruntungnya, kasus rudapaksa Slamet kepada anaknya berhasil terbongkar oleh pihak kepolisian lantaran tes DNA.
Baca juga: Mengaku Suka, Buruh Tani Coba Rudapaksa Tetangga saat Terpengaruh Alkohol, Menyelinap ketika Bertamu

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan, profil DNA dari noda sperma pada satu buah celana putih motif bunga milik korban cocok dengan profil DNA serapan darah di kain kassa milik Slamet.
"Kami cek DNA-nya sama, lalu kami tanyakan kepada pelaku dan akhirnya pelaku mengakuinya," jelas dia, Senin (24/5/2021).
Slamet nekat melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya lantaran birahinya tak bisa lagi dibendung.
Ayah bejat ini mengaku belum dilayani istrinya selama satu bulan.
Singkat cerita, Slamet tak tahan saat melihat tubuh remaja putrinya.
Saat istri pergi berjualan, Slamet nekat melakukan aksi bejat kepada KH.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini sekali merudapksa KH.
Baca juga: Suami Alami Penyimpangan Seksual, Istri Dipaksa Tidur dengan Pria Lain dan Mengintipnya dari Plafon
Namun tak lama kemudian, Slamet kembali meminta sang putri melayaninya.
Berbeda dengan kejadian sebelumnya, kali ini KH melawan Slamet saat akan dirudapaksa.
Mendapat perlawanan dari sang anak, Slamet spontan melakukan kekerasan.
"Karena korban melawan, tersangka secara spontan melakukan kekerasan terhadap korbannya," ujar Aditya.
Mulut KH dibekap agar tak bisa teriak, lehernya dicekik lalu batu bata mendarat di kepalanya.
Hingga akhirnya KH meninggal dunia lantaran tekanan pada lehernya.
Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, di tubuh KH ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher.
Mengetahui anaknya tewas, Slamet kembali melakukan aksi licik untuk menyembunyikan kejahatannya.
Slamet mengambil pisau dapur lalu menyayat nadi tangan kiri KH.
Setelahnya, Slamet mengikat KH dengan tali agar terlihat bak bunuh diri.
"Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri," ujarnya.
Slamet mengaku, nekat membunuh KH lantaran menolak diajak berhubungan yang kedua kali.
Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia.
"Ya saya sekarang menyesal," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com, Sebulan Tak Dilayani Istri, Alasan Slamet Tega Setubuhi Anak Kandung di Kudus & Membunuhnya.
Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
(WartaKota/Gilbert)
Artikel ini diolah dari wartakota dengan judul: Remaja Putri di Kresek Kaget, saat Tidur Pulas Celananya Melorot, Ternyata Digagahi Paman