Breaking News:

Putri Candrawathi Bikin Laporan Palsu Soal Pelecehan, Istri Ferdy Sambo Terancam Tak Dilindungi LPSK

Putri Candrawathi ketahuan bohong soal laporan pelecehan Brigadir J, LPSK berpeluang tolak lindungi istri Ferdy Sambo.

Warta Kota
LPSK berpeluang tolak lindungi Putri Candrawathi setelah ketahuan bohong soal laporan LPSK. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual dilaporkan yang dilaporkan Putri Candrawathi terhadap Brigadir Yosua dihentikan Bareskrim Polri.

Menurut Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana usai dilakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022) kemarin.

Setelah kasus dugaan pelecehan itu dihentikan, kini LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berpeluang peluang menolak permohonan perlindungan diajukan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Baca juga: Putri Candrawathi Bohong, Kasus Dugaan Pelecehan Dihentikan, Ayah Brigadir J : Semua Terbantahkan

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo terancam tak dilindungi LPSK. (KompasTV)

"Bisa jadi permohonannya berpeluang untuk kami tolak.

Perlu rapat pimpinan LPSK untuk membahas keputusan," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, dikutip TribunStyle.com, Sabtu (13/8/2022).

Keputusan Bareskrim Polri tersebut akan jadi bahan pertimbangan tujuh pimpinan LPSK dalam menentukan apakah menolak atau menerima permohonan."Tetep kita telaah dan harus diputuskan permohonannya.

Soal penghentian itu juga menjadi pertimbangan dalam kami memutuskan permohonan perlindungannya," ujarnya.

Sebelumnya Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua Hutabarat.

Kasus dugaan percobaan pembunuhan pada istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Yosua juga turut dihentikan.

Kedua kasus ini dilaporkan oleh Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.

Pengumuman penghentikan penyidikan dua kasus ini diumumkan oleh Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8/2022) malam.

Dia bilang, dengan terungkapnya laporan polisi yang dtangani Bareskrim dengan korban Brigadir Yosua, maka dengan sendirinya sudah menjawab fakta bahwa dua laporan dengan terlapor Yosua sebenarnya tidak ada.

Brigjen Andi Rian mengungkapkan, penghentian penyidikan dua laporan yang disampaikan Putri Chandrawati itu juga didasari tidak adanya bukti yang cukup.

"Tidak ada keteranga saksi-saksi dan bukti-bukti. Tidak ada," ucapnya dengan tegas.

Pada kisah yang diungkapkan polisi di awal kasus ini, Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak setelah melakukan pelecehan seksual pada istri Kadiv Propam.

Disebutkan juga bahwa Yosua saat itu mengancam Putri dengan menggunakan senjata api, di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Reaksi Ayah Brigadir J

Kabar dihentikannya kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi itu telah didengar oleh keluarga Brigadir J.

Baca juga: Skenario Busuk Ferdy Sambo, Minta Bharada E Tutup Mulut Soal Kasus Brigadir J, Dijanjikan Rp 1 M

Samuel Hutabarat ayah Brigadir J bersyukur kasus dugaan pelecehan anaknya dihentikan.
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J bersyukur kasus dugaan pelecehan anaknya dihentikan. (Tribunnews.com / Kompas.com)

Ayahanda Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat berharap dengan dihentikannya kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, maka nama baik putranya Brigadir J dapat dipulihkan.

"Kita bersyukur ternyata semua yang dituduhkan sama anak kita almarhum semuanya itu sudah terbantahkan pada malam ini, sudah ditutup demi hukum," ucap Samuel.

Samuel mengatakan tak ada bukti terkait pelecehan seksual yang sebelumnya dituduhkan pada putranya itu.

Terkait upaya untuk mengembalikan nama baik Brigadir J, Samuel akan berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan jalan terbaik ke depannya.

Sementara itu terkait pernyataan Ferdy Sambo soal adanya unsur pelecehan seksual yang terjadi di Magelang Jawa Tengah, Samuel mengatakan agar Ferdy Sambo membuktikannya di dalam persidangan.

"Biarkan aja mereka itu berbicara karena pembuktiannya kan nanti di pengadilan, itu tidak mempengaruhi proses hukumnya, itu hanya argumen untuk mempengaruhinya publik," ujarnya.

Ayah Brigadir J Minta Polisi Usut Uang Rp 1 M Janji Ferdy Sambo untuk Bharada E

Mantan pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara menyebut mantan kliennya dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar oleh keluarga Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain Bharada E, Deolipa juga menyebut Brigadir RR dan KM dijanjikan masing-masing Rp 500 Juta.

Mendengar pengakuan Bharada E yang disampaikan melalui Deolipa Yumara bahwa ia dijanjikan Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo, ayah dari Brigadir J yakni Samuel Hutabarat kaget.

Baca juga: Hempas Deolipa Yumara, Bharada E Kini Sudah Punya Pengacara Baru, Ditunjuk Langsung oleh Keluarga

Samuel Hutabarat ayah Brigadir J minta polisi usut soal janji Ferdy Sambo untuk Bharada E yang akan diberi uang Rp 1 miliar.
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J minta polisi usut soal janji Ferdy Sambo untuk Bharada E yang akan diberi uang Rp 1 miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

"Kaget saya, siapa saja pasti kaget kalau ada iming iming dijanjikan Rp 1 miliar," ucapnya dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi, Jumat (12/8/2022).

Dirinya baru mengetahui kabar ini setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E yang disampaikan Deolipa.

Dengan adanya pengakuan tersebut Samuel mengatakan perlu diusut lebih lanjut.

Karena dalam keterangan Deolima, saat menjanjikan sejumlah uang tersebut Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya.

"Ini saya baru tau, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib, kalau ada janji yang begitu," katanya.

Baca juga: SOSOK Yonathan Baskoro, Tim Pengacara Brigadir J yang Dipuji Tampan, Masih Muda, Ternyata Dosen

Deolipa Yumara sebut Bharada E dijanjikan Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo.
Deolipa Yumara sebut Bharada E dijanjikan Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo. (Kompas TV / Tribunnews.com Irwan Rismawan)

Deolipa Yumara mengungkap curhatan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Deolipa Yumara menyebut jika Bharada E sempat bercerita tentang iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Miss X ini adalah ibu Putri sendiri, ini keterangannya Richard."

"Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo memanggil Pak Kuwat, Richard, Ricky (lalu) dateng mereka.

Ini situasi udah mulai aman nih, keliatannya skenario pertama berhasil."

"'Kalo ini dah beres lu tetep jangan buka mulut' bahasa kasarnya kan gitu 'tutup mulut ye, ini gue kasih kalo dah beres gue kasih ini dolar, Rp 1 miliar'.

Rp 500 juta, 500 juta, satu M ya'," jelas Dialopa menjelaskan keterangan Bharada E.

Deolipa juga menjelaskan jika uang tersebut belum diterima Bharada E.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.

"Tapi ini dikasih kalo udah aman, udah SP3 dari perkara bela paksa udah aman, nanti satu bulan kemudian udah SP3," lanjut Dialopa.

"Yakin sudah Sp3 ya?" tanya jurnalis metrotv.

"Lo ini udah skenario, sama tim anggota yang lengkap," pungkas Dialopa.

(TribunJambi/Heri)

Artikel ini diolah dari TribunJambi dengan judul: Kasus Pelecehan Seksual Dihentikan, LPSK Berpeluang Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Putri CandrawathiBrigadir JFerdy SamboLPSKpelecehanTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved