Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Gugat Kapolri hingga Presiden Rp 15 Triliun: Buat Foya-foya
Deolipa Yumara siap ajukan gugatan kepada Kapolri hingga Presiden buntut pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E. Nilai gugatan capai 15 triliun.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Deolipa Yumara telah dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Tak terima hingga merasakan kejanggalan, Deolipa Yumara berencana mengajukan gugatan kepada Kapolri hingga Presiden.
Ogah main-main, Deolipa Yumara sebut nilai gugatannya mencapai Rp 15 triliun, untuk apa?
Eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal mengunggat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut pencopotannya sebagai pengacara Bharada E.
"Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden menteri kapolri, wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp 15 triliun," kata Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Ia menuntut negara membayarkan fee atas jasanya sebagai pengacara Bharada E senilai Rp15 triliun.
Baca juga: Sosok Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E, Ternyata Juga Musisi, Bikin Lagu Bareng Angel Lelga
Apalagi, penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum berasal dari Bareskrim Polri.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," jelasnya.
Lebih lanjut, Deolipa menambahkan bahwa gugatan itu nantinya akan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dia meyakini bahwa negara bakal menyanggupi permintaan tersebut.
"Perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata negara. Kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalau nggak ada kita gugat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

Baca juga: Hempas Deolipa Yumara, Bharada E Kini Sudah Punya Pengacara Baru, Ditunjuk Langsung oleh Keluarga
Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal ini diketahui dalam surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.
Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai. Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).
Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:
"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.
Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).
Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.
Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."
Jakarta, 10 Agustus 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Sosok Deolipa Yumara
Inilah profil Deolipa Yumara yang sempat menjadi pengacara Bharada E sebelum akhirnya diberhentikan.
Dia sempat menjadi sorotan karena membuat panas banyak pihak hingga mendapatkan banyak tekanan.
Selain seorang pengacara, Deolipa Yumara ternyata juga musisi yang pernah bekerja sama dengan Angel Lelga.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Sebelumnya Bharada E memberikan kuasanya kepada Deolipa Yumara sebagai pengacara.
Namun, kini kabarnya Bharada E memutus kerja sama dengan Deolipa Yumara.
Deolipa juga mengaku mendapatkan ancaman selama menjadi kuasa hukum Brigadir J.
Pemutusan tersebut diyakini lantaran Bharada E mendapatkan intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Deolipa Yumara sejak menjadi kuasa hukum Bharada E memang lantang saat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Lalu siapa sosok Deolipa Yumara?

Baca juga: PENGAKUAN Ferdy Sambo, Istri Ngadu Kejadian di Magelang, Marah Kelakuan Brigadir J: Melukai Martabat
Deolipa Yumara merupakan sosok kuasa hukum yang berhasil membuat Bharada E mengakui perbuatannya.
Namun kini Deolipa Yumara sepertinya sudah putus hubungan dengan Bharada E seperti dilansir dari Metro TV (11/8/2022).
Deolipa Yumara mengaku mendapatkan pesan Whatsapp dari stafnya jika surat kuasa atas Bharada E dicabut.
Bharada E menyatakan pencabutan kuasa dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan per 10 Agustus 2022.
"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari Kantor di Condet, surat pencabutan kuasa."
"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik. Tentunya posisinya Eliezer ngga mungkin mengetik, wong dia tahanan."
"Diketik baru dia tandatangan," ujar Deolipa.

Deolipa lantas membacakan surat pencabutan kuasa yang dikirimkan dan ditandatangani oleh Bharada E tersebut.
"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022
mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," ujar Deolipa.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sebelumnya mengaku pernah diminta untuk mundur dari kuasa hukum Bharada E.
Bahkan Deolipa juga mendapat ancaman dan mendapat banyak tekanan saat menjalani tugasnya.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal.

Ini kan kemudiaan saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E. Saya adalah kuasa hukumnya," kata Deolipa.
"Jadi tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," tambahnya.
Pasalnya dirinya bukanlah pengacara swasta, melainkan pengacara yang ditugaskan Bareskrim Polri.
Namun sata menjalankan tugasnya Deolipa tetap mendapat tekanan.
"Namanya berperkara kan adajuga yang suka dan enggak suka. 'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,'
ah gitu. ya kita bernegara nih. Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi,
saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera merah putih," tegasnya.
"Jadi jangan diganggu lah ketika sudah ada kuasa ke ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa.
Ini saya buka saja lah," lanjutnya
Deolipa kemudian meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Menteri Polhukam Mahfud MD untuk melindungi dirinya.
Ia mengaku mengabdikan dirinya untuk Indonesia lewat profesi pengacara.
"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, ya tolong lah kami juga diperhatikan.
Bukan perhatikan keuangannya, kami sudah banyak duit, tapi perhatikanlah keselamatan saya juga."
"Kalau kemudain saya dihantam-hantam ya saya enggak terima juga, kami pengacara punya jiwa korsa, ya korsa pada negara," pungkasnya.
Baca juga: Heboh Video Putri Candrawathi saat Berada di Salon, Penampilan Disebut Beda saat ke Mako Brimob
Biodata Deolipa Yumara

Deolipa Yumara telah menginjakkan kakinya di dunia hukum dengan menjadi pengacara sejak 1998.
Deolipa Yumara kemudian resmi menjadi pengacara serta memperoleh pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta pada 2010.
Pengacara Bharada E ini pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia pada Musyawarah Nasional ke-2 pada 2019.
Kasus besar yang pernah ia tangani sebelumnya di antaranya kasus penipuan Kripto yang terjadi pada Angel Lelga pada Juni 2022.
Selain menjadi pengacara, rupanya Deolipa Yumara juga berbakat dalam dunia musik.
Diketahui Deolipa Yumara pernah mempunyai sebuah band yang dinamakan Deolipa Project.
Terlihat dari kanal YouTubeny-nya, Deolipa telah merilis beberapa lagu.
Di antaranya Preman Berdasi, Gondrong, Mencari Kasih 1 dan 2, Duit dan lainnya.
Deolipa Yumara juga pernah membuat lagu bersama mantan kliennya Angel Lelga.
Akun Media Sosial Deolipa Yumara
Nama: Deolipa Yumara
Kewarganegaraan: Indonesia
Agama: Kristen
Pekerjaan: Pengacara, musisi
Lulusan: Universitas Indonesia (UI)
Akun Instagram Pribadi: @olive_yumara
(Tribunnews.com/Igman/TribunJateng.com/Inez)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com dan TribunJateng.com yang berjudul Eks Kuasa Hukum Bharada E Gugat Presiden Hingga Kapolri Rp 15 T Buntut Pencopotan Sebagai Pengacara dan Biodata Deolipa Yumara Pengacara yang Diminta Mundur Jadi Kuasa Hukum Bharada E Saat Siaran Live TV
Baca artikel lainnya terkait Deolipa Yumara di sini>>