Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir Josua, Terungkap Gaji dan Tunjangan Sebelum Masuk Bui
Ternyata segini gaji serta tunjangan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, tunjangan jendral bintang dua hingga Rp 34 juta.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Delta Lidina Putri
Dari sejumlah tunjangan yang diterima, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau yang lebih dikenal dengan tukin.
Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Tukin sendiri diberikan untuk menunjang kinerja kerja para abdi negara, baik PNS, TNI, maupun Polri.
Karena nominalnya yang tinggi pula, tukin juga diberikan agar mereka mereka tidak lagi tergoda praktik korupsi.
Namun Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Nominal remunerisasi berupa tukin akan diberikan berdasarkan kelas jabatan yang juga disesuaikan dengan pangkat dan jabatan yang diemban, dari mulai paling rendah pangkat Tamtama hingga Pati.
Sebagai jenderal bintang dua dengan jabatan yang sebelumnya adalah Kadiv Propam Polri, maka Ferdy Sambo otomatis masuk dalam kelas jabatan 17, sehingga berhak mendapatkan tukin sebesar Rp 29 juta per bulan, atau tepatnya Rp 29.085.000 per bulan.
Irjen Ferdy Sambo terakhir menjabat Kadiv Propam Polri.
Namun jabatan tersebut harus ditinggalkan setelah Kapolri memutasi Irjen Ferdy Sambo sebagai pati Yanma Polri.
Baca juga: KINI Tersangka, Apa Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J? Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo melalui TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.
Ferdy Sambo tentunya mendapatkan berbagai fasilitas negara untuk menunjang tugasnya.
Sebut saja rumah dinas di kawasan elit, Duren Tiga, yang belakangan jadi tempat terbunuhnya Brigadir J.
Ferdy Sambo juga memiliki beberapa ajudan polisi dengan beragam pangkat.
Bahkan, sang istri, Putri Candrawati, juga disebut ikut mendapatkan fasilitas ajudan dan pengemudi yang juga berasal dari unsur Polri.
Sebagai Infromasi, Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.