Dipastikan Ada Tersangka Baru di Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi : Jangan Ragu, Usut sampai Tuntas
Presiden Jokowi apresiasi kinerja Polri yang akan mengumumkan tersangka baru di kasus tewasnya Brigadir J pada sore ini, Selasa, (9/8/2022).
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Presiden Jokowi bereaksi saat tahu akan ada tersangka baru pada kasus tewasnya Brigadir J.
Perkembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih dinantikan banyak pihak.
Yang terbaru, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J pada sore ini, Selasa, (9/8/2022).
Mengenai hal itu, Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum tidak ragu-ragu dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.
Baca juga: BUKAN Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J Sebut Wanita yang Datangi Mako Brimob Mirip Sosok Ini

"Ya sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas.
Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup- tutupi.
Ungkap kebenaran apa adanya," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, dikutip TribunStyle.com, pada Selasa (9/8/2022).
Menurut Jokowi, semua upaya tersebut perlu dilakukan agar tidak sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Itu yang paling penting.
Citra Polri apapun tetap harus kita jaga," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J akan diumumkan hari ini.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa pagi.
“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insya Allah).
Tersangka akan diumumkan hari ini,” kata Mahfud, dikutip dari Twitternya-nya.
Ia juga meyakini, kasus pembunuhan Brigadir J bisa diungkap asal dikawal dari “ranjau geng pelaku”.
“Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada disitu juga jelas.
Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” imbuh dia.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tiga tersangka.
Pertama, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Selain itu ada Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP. Keduanya kini telah ditahan.
Satu tersangka lagi yakni K, sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo. Polisi belum menjelaskan terkait K.
Sementara itu, Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Atas tindakan tersebut, Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Ngadu ke Jokowi & Mahfud MD, Deolipa Yumara Ngaku Diteror Pasca Jadi Pengacara Bharada E : Tolonglah
Pengakuan Bharada E
Baru-baru ini, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah memberikan pernyataan terbaru terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pernyatannya, terkuak fakta jika Ferdy Sambo turut berada di TKP saat Brigadir J meregang nyawa.
Selain itu, Bharada E mengaku bukan hanya dirinya yang menjadi pelaku dalam penembakan tersebut.
Rupanya ada pihak lain yang menjadi pelaku pembunuhan Brigadir J.
Fakta terbaru itu diungkap Bharada E baru-baru ini dalam BAP penyidik kepolisian.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Pertama Kali Menembak, Lalu Diikuti Pelaku Lain

Pernyataan Bharada E itu tertulis, dan dikatakan oleh anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Boerhanuddin mengatakan dari pernyataan tersebut, terungkap ada fakta yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang dikemukakan sebelumnya.
“Dalam pengakuan terbaru memang dia (Bharada E) menyebutkan apa tugasnya dan siapa pelakunya hingga siapa-siapa saja yang ada di tempat kejadian,” katanya, dikutip TribunStyle.com dari laman YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Lantas, berikut deretan pengakuan Bharada E:
Pelaku lebih dari satu
Boerhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Tidak ada kejadian tembak menembak.
“Tidak terjadi tembak menembak dalam tulisan Bharada E,” kata Boerhanuddin.
Boerhanuddin pun tidak membenarkan soal informasi Bharada E belakangan turun ke lantai 1 setelah Brigadir Yosua sudah jatuh bersimbah darah.
Boerhanuddin menegaskan saat kejadian pembunuhan, Bharada E ada di lokasi.
“Artinya saat Brigadir Yosua masih hidup, Bharada E ada di situ,” lanjutnya.
Baca juga: Alasan Bharada E Bongkar Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ogah Tutupi Kebohongan: Saya Takut Tuhan

Spontanitas hingga tekanan
Boerhanuddin mengatakan Bharada E diperintah untuk melakukan tindak pidana yang disangkakan.
Dirinya mengatakan apa yang dilakukan Bharada E adalah spontanitas, diperintah untuk menembak Brigadir Yosua saat masih hidup.
Lebih lanjut, kata Boerhanuddin, Bharada Eliezer menembak karena mendapatkan tekanan dari atasannya yang juga ada di lokasi.
Namun, sosok atasan yang dimaksudkan itu masih enggan untuk dibocorkan.
"Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan.
(Atasannya) ada di lokasi," pungkasnya.
Glock 17 milik sendiri
Sempat ada simpang siur soal senjata Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dikatakan sang kuasa hukum, bahwa senjata Glock 17 merupakan milik Bharada E.
Senjata itu baru dimiliki beberapa bulan.
“Jadi intinya kami kemarin sudah sepakat tidak mau berlarut-larut terhadap cerita simpang siur di luaran, dan Alhamdulillah juga dia (Bharada E) terbuka,” ucapnya.
Bharada E yang tembak Brigadir J pertama
Menurutnya, Bharada E merupakan orang yang pertama kali menembak yang kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.
"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.
Baca juga: Kebohongan Brigadir RR Soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E : Tidak Ada Tembak Menembak

Irjen Pol Ferdy Sambo ada di TKP
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, lebih lanjut Burhanuddin menyebut, Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, disebut berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022).
Hal ini berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Ferdy Sambo diduga pegang senjata
Burhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik adalah fakta yang terjadi.
Termasuk dugaan terkait pengakuan Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo mengenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.
Namun, dirinya tidak mau mengonfirmasi terkait hal itu.
“Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Lantas, anggota kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, mengatakan mungkin Bharada E selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya.
Sehingga dia sadar dan dia bersedia terus terang mengungkapkan semuanya.
“Dia meminta maaf pada korban, kepada masyarakat, dan kepada semuanya termasuk kepada institusi Polri,” lanjutnya.
Bharada E juga disebutkan menyesal ikut dalam kasus tersebut dan mengatakan fakta yang tidak jujur.
“Jadi kalau terjadi pembunuhan itu tanpa motif karena itu perintah termasuk perintah untuk menembak,” terangnya.
(Kompas.com/Dian, KompasTV)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul: Jokowi soal Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J: Jangan Ragu-ragu, Ungkap Kebenaran