HARU Perpisahan Melepas Jerinx yang Bebas, Penghuni Lapas Kerobokan Bikin Mini Konser
Jerinx bebas bersyarat dari penjara, penghuni Lapas Kerobokan bikin mini konser sebagai salam perpisahan.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Jerinx bebas bersyarat dari penjara, penghuni Lapas Kerobokan bikin mini konser sebagai salam perpisahan.
I Gede Ari Astina alias Jerinx telah dinyatakan bebas dari penjara pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Para penghuni Lapas Kerobokan, Badung, Bali, pun menggelar konser mini untuk melepas Jerinx yang telah dinyatakan bebas bersyarat.
Hal itu terlihat dari unggahan Instagram pengacara Jerinx, Gendo Suardana, yang diunggah pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Ia mengunggah foto serta video saat para penghuni lapas menggelar konser mini.
Dalam video yang diunggah, tampak Jerinx bermain drum mengiringi musik yang dimainkan para penghuni lapas.
Baca juga: Jerinx Bebas, Superman Is Dead Langsung Jadwalkan Manggung, Tiga Perompak Senja Kembali Utuh

"Konser mini band @antrabez__ , perform terakhir sekaligus melepas @true_jrx dr @lapaskerobokan.
Mereka kompak dan luar biasa," tulis Gendo.
Akun Instagram Superman Is Dead atau sering disebut SID itu juga merayakan kebahagiaan, mereka langsung mengunggah potret penyambutan Jerinx.
Dalam foto yang diunggah, tampak tiga personil SID bergaya seperti melepas kerinduan setelah sekian lama Jerinx berada di dalam bui.
"Hari bahagia akhirnya tiba, Tiga Perompak Senja kembali utuh.
Welcome home @true_jrx!" tulis akun Instagram SID.
Selain itu, kabar yang tak kalah menarik adalah Superman Is Dead langsung menjadwalkan konser.
Band asal Bali itu bakal menyapa penggemar dengan formasi utuh pada 14 Agustus 2022.
"Saksikan kami di konser SID 14 Agustus ini di Pantai Mertasari, Sanur!" tulis Jerinx di unggahan Instagram miliknya.
Nantinya, SID bakal tampil di acara Prost Fest pada 14 Agustus 2022 di Pantai Mertasari, Sanur, Bali.
"Kehadiran @sid_official adalah jaminan untuk kita berpesta! Mana semangatnya?
Kita tunggu di Prost Fest untuk bernostalgia dan bernyanyi lagu-lagu kebangsaan punk rock!" tulis akun Instagram SID.

Sebagai Informasi, Jenrix dibebaskan dengan status bebas bersyarat.
Oleh karena itu, Jerinx masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas.
Artinya selama di luar, jika Jerinx kembali melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, statusnya bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam lapas.
Selama cuti bersyarat nanti, pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.
Jerinx sendiri sudah dua kali terjerat kasus dan membuatnya masuk penjara.
Kasus pertama, musisi tersebut dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp10 juta subsider satu bulan terkait kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kasus kedua, Jerinx SID kembali masuk bui setelah dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Dalam sidang, Jerinx SID terbukti melakukan pengancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni hingga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 25 juta.
Jerinx SID sempat masuk Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pada 1 April 2022, Jerinx SID dipindahkan ke Lapas Kerobokan dengan pertimbangan kemanusiaan.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh/Damar Klara Sinta)
Baca artikel seputar Jerinx SID di sini