Breaking News:

Kamaruddin Sesumbar Hasil Autopsi Brigadir J, Pengacara Bharada E Kesal: Hasilnya Aja Belum Keluar

Andreas Nahot Silitonga kuasa hukum Bharada E kesal saat tahu pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berani memberi statement soal hasil autopsi

WartaKota/Tribunnews
Kuasa hukum Bharada E kesal Kamaruddin Simanjuntak sesumbar hasil autopsi Brigadir J. 

TRIBUNSTYLE.COM - Belum lama ini pengacara dari Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hasil autopsi kliennya.

Dalam keterangannya, Kamaruddin menyebut banyak ditemukan lubang pada bagian tubuh Brigadir J.

Lubang tersebut yakni di kepala, dada dan pergelangan kaki.

Selain itu, ada hal lain yang jadi sorotan, yakni posisi otak Brigadir J.

Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.

Baca juga: Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, Pengacara: Bagus Sekali, Sesuai Perintah Presiden

Baca juga: Gerak-geriknya Terekam CCTV, Begini Reaksi Istri Ferdy Sambo Lihat Brigadir J Tewas di Depannya

Pihak Bharada E menyayangkan kuasa hukum Brigadir J berbicara soal hasil autopsi.
Pihak Bharada E menyayangkan kuasa hukum Brigadir J berbicara soal hasil autopsi. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Mengenai statement itu, kuasa hukum dari Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga akhirnya bereaksi.

Dia menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Padahal kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab.

Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar.

Itu sangat disayangkan," kata Andreas dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Selasa, (2/8/2022).

Lebih lanjut kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.

Dirinya menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari kubu almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari hasil dari pihak yang ahli di bidangnya.

"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu.

Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JKamaruddin SimanjuntakBharada ETribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved