Breaking News:

Susno Duadji Heran Bharada E Belum Jadi Tersangka Atas Kematian Brigadir J : Statusnya Apa Sih?

Ungkap kejanggalan, Susno Duadji heran mengapa Bharada E belum jadi tersangka setelah baku tembak dengan Brigadir J, beri sentilan untuk Polri.

Kolase Tribun Style/YouTube Susno Duadji
Susno Duadji pertanyakan status Bharada E saat ini, heran belum jadi tersangka atas kematian Brigadir J. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarsekrim) Polri periode 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kembali menyoroti kasus baku tembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.

Dalam baku tembak itu diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Namun, kini Susno Duadji heran mengapa Bharada E selaku sosok yang baku tembak dengan Brigadir J justru belum ditetapkan sebagai tersangka.

Susno Duadji kemudian memberikan sindirannya kepada Polri.

Baca juga: Terkuak Sosok yang Berusaha Tutupi Kasus Brigadir J, Punya Jabatan Mentereng, Kamaruddin : Inisial A

Baca juga: 16 Hari Dimakamkan, Kondisi Jenazah Brigadir J Diungkap Penggali Kubur, Bagian Kepala & Dada Disorot

Pak Susno saat berkebun di kampung halaman.
Susno Duadji soroti kematian Brigadir J. (Instagram @susno_duadji)

"Statusnya apa sih? Statusnya (Bharada E) nggak jelas ya.

Saya jadi bingung. Apakah dia saksi, apakah dia tersangka," ungkap Susno Duadji, dikutip TribunStyle.com dari kanal Youtube Susno Duadji, Minggu (31/7/2022).

Menurut Susno Duadji, berdasarkan laporan dari sejak pertama kasus penembakan Brigadir J ini, status Bharada E seharusnya menjadi tersangka.

Meskipun menurut pengakuan Bharada E, dia nekat menembak Brigadir J lantaran membela diri karena di tembak duluan.

"Tapi mestinya dia harus jadi tersangka. Katanya kasusnya tembak menembak dalam rangka membela diri.

Tapi dia tidak boleh dibebaskan begitu saja," tegas Susno Duadji.

Mantan petingi Polri ini pun membandingkan dengan kasus masyarakat awam, yang menghabisi perampok demi melindungi diri pun tetap jadi tersangka.

Maka dari itu, Susno Duadji meminta agar pihak kepolisian tidak pilih kasih.

Mantan petinggi Polri ini pun meminta agar Polri juga menyelidiki soal apakah benar Bharada E ini dalam kondisi terancam, sehingga harus nekat menembak Brigadir J.

"Kalau memang benar saudara tembak-menembak harus dilihat sejauh mana jiwa Bharada E ini terancam.

Apakah masih bisa bergerak atau bisa pergi saat itu atau sudah kepepet sekali, kan gitu," ungkapnya lagi

Lalu, jika disebutkan Bharada E disebut nekat menembak Brigadir J lantaran memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun harus diusut juga.

"Memberi perlindungan untuk orangkedua bisa saja.

Tapi kan pada saat Brigadir J memberikan ancaman senjata pada dia, berarti si Bharada E ini kan melindungi dirinya sendiri.

Tapi sejauh mana ancaman ini? Kan harus dilihat, direkonstruksi, tidak bisa langsung begitu saja," paparnya.

Bharada E penuhi panggilan Komnas HAM terkait tewasnya Brigadir J
Susno Duadji heran Bharada E belum ditetapkan jadi tersangka atas tewasnya Brigadir J (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Kemudian, Susno Duadji menyorot kejanggalan, soal posisi Bharada E dan Brigadir J saat baku tembak.

Ditambah lagi, Bharada E disebut menembak Brigadir J dengan 5 kali tembakan.

"Katanya yang satu di atas (read: Bharada E) dan satu dibawah (read: Brigadir J).

Pembelaan dirinya katanya sampai 5 peluru sampai korban mati.

Nah ni harus diperiksa oleh penyidik," papar Susno Duadji.

"Apakah 5 peluru itu untuk melumpuhkan, ataukah memang niatnya untuk bela diri," tambahnya.

Selain itu, Susno Duadji makin heran, kenapa seorang ajudan diizinkan membawa senjata api, palah untuk perlindungan jika ada perampokan.

Namun, lokasi penembakan itu ada di kompleks dinas perumahan Polri yang tentu dijaga ketat.

"Kita kan gak tahu situasi, apakah di rumah itu sering ada perampokan, sering ada pencuri.

Tapi kalau memang biasa-biasa saja, itu kan di kompleks Polri. Pastinya banyak pengamanan, penjahat juga takut," ucapnya.

"Terus kenapa dia selalu punya senjata siap tembak?" tanya Susno Duadji.

Meski begitu, Susno Duadji mengatakan kasus kematian Brigadir J keputusan akhir bukan dari Polri, bukan juga di tangan Jaksa.

Melainkan sidang pengadilan, karena harus didukung dengan alat bukti, saksi, keterangan ahli.

Lantas, Jenderal Bintang 3 ini pun menantang penyidik Polri untuk melakukan rekonstruksi sesuai kronologi yang sebelumnya disampaikan.

"Coba tembak 10 detik dengan 5 peluru, dengan boneka segede Brigadir J.

Tembaklah. Kalau memang kena sesuai, ya udah berarti dia terbukti," tegasnya.

Susno Duadji kemudian menyindir para penyidik Polri.

Menurutnya, dalam kasus ini yang dibutuhkan hanya kejujuran dan moral dari Polri.

"Saya yakin Polisi, penyidik Polri ini kan pintar-pintar, gak mungkin langsung percaya dengan keterangan ini," singgung Susno Duadji.

Sosok Ini Sengaja Tutupi Kasus Brigadir J?

Deretan fakta terbaru semakin membuat pengungkapan kasus penembakan Brigadir J terang benderang.

Terlebih baru-baru ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap sosok petinggi Polri yang diduga berusaha menutupi kasus penembakan tersebut.

Baca juga: 16 Hari Dimakamkan, Kondisi Jenazah Brigadir J Diungkap Penggali Kubur, Bagian Kepala & Dada Disorot

Kamarudin Simanjuntak ungkap sosok yang sengaja tutupi kasus kematian Brigadir J.
Kamarudin Simanjuntak ungkap sosok yang sengaja tutupi kasus kematian Brigadir J. (Warta Kota)

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J, sejak awal pihak keluarga sudah mencurigai kejanggalan kematian putranya.

Namun, disebutkan ada sosok petinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen yang berusaha menutupi kasus kematian Brigadir J.

Kamaruddin pun heran, pasalnya Presiden Jokowi saja memerintahkan agar Polri mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Kami terus berunding, kita terus berusaha membuka. Tapi ada pihak juga yang berkehendak menutup-nutupi.

Presiden mengamanatkan membuka (kasus Brigadir J) seterang-terangnya.

Tapi ada juga makhluk-makhluk tersembunyi yang terus berusaha menutup," papar Kamaruddin Simanjuntak, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube TribunJambi, Jumat (29/7/2022).

Maka dari itu, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar petinggi Polri berpangkat Brigjen itu segera bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, saya minta pertanggungjawaban kepada Brigadir Jenderal itu," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J unkap sosok yang sengaja tutupi kematian kliennya.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J unkap sosok yang sengaja tutupi kematian kliennya. (Kolase Tribunnews/WartaKota)

Baca juga: Vera Simanjuntak Tertekan Pasca Kematian Brigadir J, Sampai Undur Diri dari Pekerjaan: Ketakutan

Lantas siapa sosok petinggi yang disebut-sebut berusaha menutupi kasus Brigadir J?

Kamaruddin menyebut petinggi Polri itu bukanlah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Melainkan sosok berinisial Brigjen A.

"Itu siapa pak brigadir jenderalnya?" tanya wartawan.

"Inisialnya A," papar Kamaruddin Simanjuntak.

Lantas, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap aksi Brigjen A yang disebutnya sudah berusaha menutupi kasus kematian Brigadir J.

Janji-janji manis sosok petinggi Polri kepada keluarga soal penyelidikan kematian Brigadir J nyatanya cuma di bibir saja.

"Seperti katanya keluarga bisa melihat CCTV. Keluarga disebut bisa melihat prosesi autopsi ulang.

Keluarga boleh meliput dan memvideokan, tapi semua hak-hak itu dibatalkan," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

Maka dari itu, kuasa hukum Brigadir J pun dengan tegas menuntut pertanggung jawaban Brigjen A.

"Saya minta pertanggungjawaban, karena ini sangat mengecewakan," tegas pengacara Brigadir J.

Sang pengacara pun heran sekaligus bingung, sosok Brigjen A itu malah meminta keluarga Brigadir J untuk koordinasi dengan Kapolres, yang justru pangkatnya lebih rendah.

"Karena jenderal itu mengatakan 'saya juga bingung bang'. silakan koordinasi dengan Kapolres," ungkapnya.

"Kapolres itu kan pangkatnya AKBP, jauh di atasnya Jenderal," tambahnya.

"Saya sempat tanya ke Kapolresnya, dia bingung 'kok jadi ke saya bang?. Jenderalnya saja bingung, apalagi Kapolresnya," ucap pengacara Brigadir J lagi.

(TribunBogor/Uyun)

Artikel ini diolah dari TribunBogor dengan judul: Brigadir J Tewas Ditembak, Jenderal Bintang 3 Heran BharadaE Belum Jadi Tersangka: Polri Pintar Kan?

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Susno DuadjiBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratBharada EFerdy SambotersangkaTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved