Susno Duadji Heran Bharada E Belum Jadi Tersangka Atas Kematian Brigadir J : Statusnya Apa Sih?
Ungkap kejanggalan, Susno Duadji heran mengapa Bharada E belum jadi tersangka setelah baku tembak dengan Brigadir J, beri sentilan untuk Polri.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarsekrim) Polri periode 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kembali menyoroti kasus baku tembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.
Dalam baku tembak itu diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Namun, kini Susno Duadji heran mengapa Bharada E selaku sosok yang baku tembak dengan Brigadir J justru belum ditetapkan sebagai tersangka.
Susno Duadji kemudian memberikan sindirannya kepada Polri.
Baca juga: Terkuak Sosok yang Berusaha Tutupi Kasus Brigadir J, Punya Jabatan Mentereng, Kamaruddin : Inisial A
Baca juga: 16 Hari Dimakamkan, Kondisi Jenazah Brigadir J Diungkap Penggali Kubur, Bagian Kepala & Dada Disorot

"Statusnya apa sih? Statusnya (Bharada E) nggak jelas ya.
Saya jadi bingung. Apakah dia saksi, apakah dia tersangka," ungkap Susno Duadji, dikutip TribunStyle.com dari kanal Youtube Susno Duadji, Minggu (31/7/2022).
Menurut Susno Duadji, berdasarkan laporan dari sejak pertama kasus penembakan Brigadir J ini, status Bharada E seharusnya menjadi tersangka.
Meskipun menurut pengakuan Bharada E, dia nekat menembak Brigadir J lantaran membela diri karena di tembak duluan.
"Tapi mestinya dia harus jadi tersangka. Katanya kasusnya tembak menembak dalam rangka membela diri.
Tapi dia tidak boleh dibebaskan begitu saja," tegas Susno Duadji.
Mantan petingi Polri ini pun membandingkan dengan kasus masyarakat awam, yang menghabisi perampok demi melindungi diri pun tetap jadi tersangka.
Maka dari itu, Susno Duadji meminta agar pihak kepolisian tidak pilih kasih.
Mantan petinggi Polri ini pun meminta agar Polri juga menyelidiki soal apakah benar Bharada E ini dalam kondisi terancam, sehingga harus nekat menembak Brigadir J.
"Kalau memang benar saudara tembak-menembak harus dilihat sejauh mana jiwa Bharada E ini terancam.
Apakah masih bisa bergerak atau bisa pergi saat itu atau sudah kepepet sekali, kan gitu," ungkapnya lagi