Istri Baru Wafat, Pria Ini Tak Kuasa Tahan Nafsu, Anak Gadis Tetangga Jadi Pelampiasan, Ini Modusnya
Pria di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan nekat merudapaksa anak tetangga di saat sang istri baru saja meninggal.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Tak bisa menahan nafsu, pria nekat merudapaksa gadis di bawah umur, padahal baru ditinggal sang istri meninggal.
Warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan digegerkan dengan aksi pemerkosaan oleh seorang pria yang baru saja ditinggal istrinya meninggal.
Diketahui, pria tersebut bernama Slamet yang kini berusia 50 tahun.
Duda yang baru tiga bulan ditinggal istrinya meninggal dunia tidak bisa menahan nafsu bejadnya.
Dia melakukan rudapaksa pada remaja usia 17 tahun berinisial FY.
Kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada 11 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Lantas bagaimana modusnya?
Baca juga: Fakta-fakta Bos Warteg Rudapaksa Karyawannya, Ngaku Kesepian, hingga Akan Habisi Nyawa Sendiri
Baca juga: Diajak Mantan Ketemuan Ternyata Jebakan, Gadis Dijadikan Pemuas Nafsu 2 Pemuda, Begini Kronologinya
Kejadian itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumah usai membeli sesuatu di warung.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengungkapkan, awalnya pelaku memanggil korban pada saat korban pulang dari warung.
Saat itu, tersangka beralasan akan memberikan kue lebaran kepada korban.
Mendengar tersangka memanggilnya, korban pun memenuhi panggilan tersebut.
Lalu ia masuk ke dalam rumah tersangka.
Namun pada saat korban sedang memindahkan kue dari dalam toples ke dalam kantong plastik, tiba tiba tersangka yang baru ditinggal mati oleh isterinya sekitar tiga bulan lalu itu, menutup pintu depan rumahnya dan menguncinya.
Selanjutnya pelaku menarik korban ke dalam kamar dan bilang kepada korban untuk main.
Korban saat itu bertanya kepada pelaku, mau main apa.
Tapi bukannya menjawab, pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar dengan cara membekap mulut korban sambil mengancam dan mengatakan agar korban jangan memberitahu kepada keluarganya.
Apabila korban mengadu kepada keluarganya, maka dia akan dibunuh.
Mendengar ancaman dari tersangka, korban ketakutan, sehingga tersangka pelaku berhasil menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Setelah berhasil melampiaskan syahwatnya, tersangka melepaskan korban untuk keluar rumah, dan selanjutnya korban pulang ke rumahnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi dengan dasar laporan LP/B-17/VII/2022/SUMSEL/Res Mura / tanggal 20 Juli 2022.
Berdasarkan laporan ini, petugas kemudian menangkap tersangka pelaku di rumahnya, pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 23.00 jelang tengah malam.
"Ungkap Kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana di maksud dalam pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang terjadi pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 14.00 wib," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, dikutip TribunStyle.com, Minggu, (31/7/2022).
"Dan pada Kamis (28/7/2022) Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kanit PPA Ipda Doris Pidriandi melakukan penangkapan tehadap tersangka Selamet, di rumahnya di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Kisah Lain, Diajak Mantan Ketemuan Ternyata Jebakan, Gadis Dijadikan Pemuas Nafsu 2 Pemuda
Mau diajak mantan ketemuan, gadis ini dibawa masuk kebun sawit malam hari.
Dia diminta melayani nafsu sang mantan dengan ancaman akan ditinggal di tempat sepi itu jika menolak.
Tak hanya mantan, gadis itu juga dipaksa melayani nafsu teman mantannya yang juga berada di sana.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Ditolak 3 Taksi, Pengantin Wanita Nyaris Terlambat ke Pernikahan Sendiri, Sosok Ini Jadi Penyelamat
Sungguh keterlaluan kelakukan dua pria ini yang tega-teganya memaksa seorang gadis berusia 16 tahun untuk berhubungan badan.
Keduanya secara begantian berhubungan badan dengan korban yang dalam kondisi syok.
Korban sama sekali tidak menyangka kalau malam itu dirinya akan menjadi objek hasrat dua pemuda.
Hari itu ia dijebak dan tak kuasa melawan kedua pelaku yang tentu saja punya kekuatan fisik.
Jadilah gadis ini harus melakukan hubungan badan dengan dua pria di lokasi yang sepi.
Kronologi kejadian
Korban merupakan seorang gadis berusia 16 tahun berinisial M.
Ia dipaksa melakukan hubungan badan dengan pria yang salah satunya merupakan mantan pacarnya
Dua tersangka adalah FA (19) dan IS, warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.
"Ya. Untuk perkara pemerkosaan sudah tahap dua minggu lalu," ujar Kapolres Batanghari AKBP M Hasan, Senin (18/7/2022).
Hasan mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan dua remaja terhadap remaja tersebut terjadi pada awal Mei lalu.
Kini, kedua tersangka resmi menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, setelah berkas tersangka dilimpahkan tim Penyidik Unit PPA Polres Batanghari.
Terangsang Bau Parfum
Dari pengakuan tersangka, mereka memperkosa korbannya karena terangsang bau parfum yang dipakai korban.
"Jadi bau parfum yang membuat pelaku berniat ingin menyetubuhi korban," ujar Hasan.
Kejadian pemerkosaan terjadi saat FA, mantan pacar korban, meminta agar IS untuk menghubungi korban dan janjian bertemu di salah satu desa di Kecamatan Pemayung.
Setelah korban setuju, pelaku IS menjemput korban, sementara pelaku FA masih menunggu di rumah temannya.
Pelaku IS kembali menjemput FA di rumah temannya tersebut dan mereka pergi berboncengan tiga dengan korban di atas motor.
Namun di perjalanan mereka berhenti di pinggir jalan, tepatnya di depan musala yang tengah dibangun.
"FA tinggal, sementara pelaku IS dan korban bergerak dengan sepeda motor ke kebun sawit milik warga.
Dari pengakuan pelaku, niat itu muncul karena mencium bau parfum korban," tambahnya.
Baca juga: Termakan Rayuan, Mahasiswi di Samarinda Disekap dan Dijadikan Pemuas Nafsu Pria yang Baru Dikenal
Selanjutnya, pelaku IS memaksa korban untuk membuka pakaiannya.
Jika tidak mengikuti keinginan pelaku, korban diancam akan ditinggalkan di sana sehingga terjadilah aksi bejat tersebut.
Setelah melakukan itu, IS pun kembali menjemput FA yang menunggu di musala.
Setelah berada dekat korban, FA pun melakukan perbuatan serupa, yakni memperkosa korban.
Kasus ini jadi pelajaran bagi para orangtua.
Selalu perhatikan pergaulan anak untuk memastikan mereka tidak terjerumus pada pergaulan yang buruk.
Apalagi pelaku kejahatan semakin dekat dengan memanfaatkan kesempatan mereka.
Artikel ini diolah dari TribunPekanbaru dengan judul: Istri Baru Meninggal, Pria di Musi Rawas Tak Kuasa Tahan Nafsu, Setubuhi Anak Tetangga