Pembongkaran Makam & Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Digelar Rabu, 7 Dokter Forensik Lakukan Cek
Autopsi ulang diharapkan memperkuat pembuktian dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Editor: Dhimas Yanuar
Penyidik Bareskrim Polri pun sudah memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J di Jambi, Jumat (22/7/2022) terkait kasus tersebut.
7 dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia
Dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J nanti, sedikitnya 7 orang dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia bakal dilibatkan.
"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (22/7/2022).
Namun begitu, dia tidak merinci mengenai daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut.
Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.
"Namanya saya tidak hafal ada beberapa guru besar disitu yang memang ekspert di bidang terutama forensik itu akan hadir ya termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," katanya.
--
Simak fakta terbaru dari jenazah Brigadir J, ternyata tak hanya luka tembak.
Kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo nyatanya menguak berbagai fakta baru.
Di mana pada awalnya, kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menurut polisi karena ditembak menimbulkan keraguan bagi pihak keluarga.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, meyakini kliennya bukan hanya tewas karena luka tembak.
Baca juga: SOSOK Seali Syah Saudara Ariel NOAH, Suami Dinonaktifkan Imbas Kasus Brigadir J: Waktu Tuhan Terbaik
Baca juga: Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Akan Buka Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo: Segera Terungkap
Dia mengklaim menemukan sejumlah bekas luka pada jenazah Brigadir J.
Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti foto serta video bekas lukas itu.
Dikutip dari Kompas.TV, Jumat (22/7/2022), berikut bekas luka yang dipaparkan Kamaruddin Simanjutak dalam berbagai kesempatan keterangannya kepada pers: