Breaking News:

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Ingin Dua Anaknya Diakui Negara, Hari Ini Jalani Sidang

Pasangan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta selatan, ingin mendaftarkan kedua anaknya diakui negara.

Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Instagram @ahmaddhaniofficial @mulanjameela1
Potret Mulan Jameel dan Ahmad Dhani, kini ajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta selatan, ingin mendaftarkan kedua anaknya diakui negara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pasangan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan asal usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ingin kedua anaknya diakui, sah terdaftar secara administrasi negara.

Diketahui Dhani dan Mulan memiliki dua anak yakni Safeea Ahmad dan Ahmad Syailendra Aerlangga.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menggelar sidang atas permohonan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela pada Kamis (21/7/2022).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan adanya permohonan tersebut.

"DAP pemohon satu, MJ pemohon dua, mengajukan atau memohon pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar anak yang dilahirkan dalam perkawinannya agar dinyatakan sebagai anak keduanya (pemohon)," kata Taslimah dilansir dari Kanal YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS pada hari Kamis 21 Juli 2022.

Baca juga: Masih Ingat Harry Nugraha? Bongkar Alasan Cerai dengan Mulan Jameela, Singgung Masalah Komunikasi

Mulan Jameela curhat beratnya ujian saat menjadi istri Ahmad Dhani.
Mulan Jameela curhat beratnya ujian saat menjadi istri Ahmad Dhani. (YouTube Indosiar)

Permohonan tersebut diajukan agar status kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela jelas dan tercatat secara negara.

"Bahwa anak tersebut asal usulnya harus jelas, anak siapa dia, pemohon satu dan dua agar dikabulkan permohonan tersebut supaya kedua anak tersebut menjadi jelas," sambung Taslimah.

Taslimah menegaskan permohonan yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela masuk dalam perkara perdata permohonan.

"Bukan gugatan ya, ini permohonan perdata artinya pemohon satu dan pemohon dua memohon untuk dikabulkan agar kedua anak tersebut sebagai anak pemohon satu dan pemohon dua," tuturnya.

Sebagai informasi, permohonan yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut sudah diterima oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak awal Juli lalu.

Tujuannya hanya ingin asal usul anak tersebut jelas.

Pasalnya pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela belum tercatat secara negara.

Baca juga: Kunjungi Rumah Lama setelah Cerai dari Ahmad Dhani, Maia Estianty Syok Lihat Kondisinya: Hancur

Penampilan Mulan Jameela yang manggung lagi
Penampilan Mulan Jameela yang manggung lagi (Instagram/@mulanjameela1)

13 tahun menikah dengan Mulan Jameela, rumah tangga Ahmad Dhani terlihat tidak ada masalah.

Terlebih keduanya sama-sama sibuk dengan pekerjaan masing-masing.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Mulan JameelaAhmad DhaniPengadilan Agama Jakarta SelatanSafeea AhmadAhmad Syailendra Aerlangga
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved