Kominfo Ancam Blokir Google, Whatsapp, Twitter, Netflix, Facebook Hingga Instagram Tiga Hari Lagi
Kominfo mengancam akan memblokir platform media sosial yang belum terdaftar di Electronic System Operator (PSE) milik Kominfo.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Kominfo mengancam akan memblokir platform media sosial yang belum terdaftar di Electronic System Operator (PSE) milik Kominfo.
Platform media sosial seperti Instagram, Twitter, Netflix, dan bahkan Google jika platform mereka tidak mendaftar hingga 20 Juli 2022 maka semua akan diblokir.
Aplikasi ini termasuk aplikasi Meta seperti Facebook dan Whatsapp.
Jumlah PSE Asing dan Domestik di laman PSE Kominfo per 17 Juli 2022 yang telah mendaftar adalah 5.692 PSE.
PSE Asing sejumlah 82 dan PSE Domestik ada 5.610.
Baca juga: Sejarah, Tema, dan Tujuan, Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Kominfo Tegaskan: Ayo Bangkit Bersama
Dari daftar PSE Asing tersebut, aplikasi seperti WhatsApp, Google, Instagram, Twitter, Telegram, Netflix, dan Facebook belum terdaftar.
Pemerintah telah menetapkan batas waktu yaitu tanggal 20 Juli, bagi penyedia aplikasi ponsel untuk mendaftarkan aplikasi mereka atau mereka semua akan diblokir.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dijadwalkan akan berlaku pada 20 Juli 2022.
Pendaftaran platform ini bertujuan agar Kominfo dapat mengawasi, mencatat, dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara aplikasi jika terjadi pelanggaran hukum.
Pendaftaran PSE ini akan mewujudkan equal playing field antara PSE dalam dan luar negeri.
Kewajiban mendaftarkan PSE ini juga bertujuan agar setiap PSE tunduk dan patuh pada aturan-aturan yang ada di Indonesia, termasuk soal pemungutan pajak.
Selain Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, pendaftaran PSE tersebut sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.
Kedua aturan tersebut mengharuskan PSE Lingkup Privat untuk mendaftar agar mendapat izin pengoperasian layanan sistem elektronik di Indonesia.
Kominfo menjamin keamanan informasi dan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait kewajiban ini, Kominfo berhak memberi sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik tersebut jika PSE Lingkup Privat tidak mendaftar.
Baca juga: Tahun 2022 Akan Ada 12.500 Desa Terkoneksi 4G, Kominfo Bahas Satelit Multifungsi Meluncur di 2023
Daftar 5 aplikasi terjemahan alternatif selain Google Translate
Google Translate menjadi salah satu aplikasi wajib bagi pengguna HP yang ingin menerjemahkan bahasa.
Namun nyatanya kelemahan utama adalah aplikasi ini banyak digunakan secara online dengan internet.
Lalu dalam bahasa Inggris yang sering dipakai di Google Translate banyak dipelajari penduduk dunia karena kerap digunakan dalam berkomunikasi internasional.
Selain Bahasa Inggris, bahasa asing lain seperti Korea juga banyak dipelajari karena demam KPop yang tengah melanda anak-anak milenial.
Baca juga: Kominfo Bakal Blokir Facebook, WhatsApp, Instagram, hingga Google pada 20 Juli, Beber Alasan
Baca juga: Pastikan Uangmu Cukup, Pakai Aplikasi Google Maps Ada Fitur Cek Harga Masuk Tol di Indonesia
Bagi yang belum paham atau kesulitan memahami bahasa asing, menerjemahkannya menjadi cara yang paling mudah.
Berkat kehadiran internet, Anda tidak harus membuka kamus untuk mencari kata-kata bahasa asing yang ingin dipahami.
Melalui website yang mampu menerjemahkan bahasa asing, akan sangat membantu seseorang untuk memahami bahasa yang tidak dimengerti.
Jika selama ini banyak orang yang hanya tahu Google Translate sebagai salah satu website andalan dalam menerjemahkan.
Kini ada beberapa alternatif Google Translate yang bisa Anda gunakan untuk menerjemahkan bahasa asing.
Apa saja? Berikut 5 website dan aplikasi terjemahan alternatif selain Google Translate :
1. Translate Dict (website)
Situs atau website translate (terjemahan) yang satu ini terdengar asing bagi beberapa orang.
Namun demkian, Translate Dict juga memberikan layanan serupa dengan Google Translate, menerjemahkan beberapa bahasa ke bahasa yang Anda inginkan.
Anda tinggal mengetik kata dalam bahasa asing, misalnya, bahasa Inggris yang Anda inginkan di kolom yang tersedia, lalu tekan tombol Translate.
Translate Dict juga mendukung beberapa fitur, seperti Voice Translator dan Text to Speech. Bila ingin mencobanya, berikut alamat Translate Dict: www.translatedict.com, atau klik link ini.
2. Yandex Translate (website)
Tidak hanya Google Translate, Yandex Translate juga memberikan layanan yang serupa.
Yandex Translate merupakan situs yang bisa Anda gunakan untuk menerjemahkan berbagai bahasa di seluruh dunia.
Anda dapat menggunakan Yandex Translate untuk menerjemahkan kata, kalimat atau bahkan situs dengan bahasa asing.
Yandex Translate juga menghadirkan fitur untuk menerjemahkan kata yang muncul di sebuah gambar.
Yandex Translate juga dilengkapi fitur keren yakni menerjemahkan dokumen.
Cukup upload beberapa dokumen (.doc, .pdf, .ppt, dll) dalam bahasa asing yang Anda inginkan, secara otomatis akan diterjemahkan oleh sistem.
Tidak hanya itu saja, situs alternatif Google Translate ini juga dapat menerjemahkan tulisan yang terdapat di sebuah gambar atau foto.
Cukup upload foto yang memuat tulisan dalam bahasa asing yang Anda inginkan, lalu pilih bahasa yang ingin Anda terjemahkan.
Mau coba? Berikut alamat Yandex Translate: translate.yandex.com.
3. Microsoft Bing (website)
Tak melulu Google Translate, Microsoft juga punya mesin terjemahan buatan mereka sendiri, yakni Bing translator.
Situs ini dapat mendeteksi bahasa asing dan langsung diterjemahkan ke bahasa yang Anda inginkan.
Situs Microsoft Bing juga menampilkan beberapa frasa populer yang kerap kali digunakan.
Seperti, kata "Good Morning", "Hello", "Thank You" dan masih banyak lagi.
Tertarik? Berikut alamat situs Microsoft Bing: www.bing.com/translator, atau klik link ini.
4. DeepL (aplikasi & website)
DeepL merupakan aplikasi alternatif Google Translate yang dapat Anda pasang di Windows, MacOS, dan iOS.
Aplikasi terjemahan ini dapat Anda download secara gratis lewat situs resminya.
Meskipun gratis, DeepL juga menawarkan versi Pro dengan beberapa fitur yang lebih banyak lagi dan pilihan bahasa yang lebih banyak.
Sangat disayangkan, aplikasi DeepL ini tidak mendukung terjemahan bahasa Indonesia.
Terlepas dari semua itu, DeepL dapat Anda coba untuk mempelajari terjemahan bahasa asing lainnya ke Bahasa Inggris yang cenderung lebih umum.
5. Reverso Translation (aplikasi & website)
Reverso Translation bisa Anda gunakan sebagai aplikasi alternatif Google Tranlsate yang dapat digunakan lewat macOS, iOS dan juga Android.
Memiliki fitur yang lengkap, mulai dari terjemahan per kata maupun kalimat, hingga informasi mengenai sinonim serta conjugation.
Sama seprti DeepL, meskipun Reverso Translation memiliki fitur yang cukup lengkap, sayangnya tidak mendukung terjemahan bahasa Indonesia.
Tetapi, buat Anda yang ingin menjajal aplikasi ini, berikut situs resmi Reverso Translation.
Demikian beberapa website dan aplikasi yang dapat Anda gunakan sebagai alternatif Google Translate.
Gunakan beberapa website dan aplikasi tersebut untuk mempermudah Anda menerjemahkan bahasa asing.
(TRIBUNSTYLE.COM/Eri Ariyanto/TRIBUNBATAM.id)
Baca artikel terkait Kominfo lainnya di sini...
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kominfo-mengancam-akan-memblokir-platform-media-sosial.jpg)