Gadis Belia Tewas Setelah Dinikahi Pria 57 Tahun, Mantan Istri Ungkap Kebiasaan Ekstrem di Ranjang
Nasib malang gadis 17 tahun yang tewas setelah dinikahi secara siri oleh pria 57 tahun, diduga alami kerusakan pada kelaminnya.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Gadis 17 tahun meninggal setelah menikah siri dengan pria 57 tahun.
Gadis malang itu diduga mengalami kerusakan pada kelaminnya.
Mantan istri kemudian mengungkap kebiasaan ekstrem pria itu di ranjang.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Viral Pengantin Wanita Perlihatkan Rambut Beruban di Hari Pernikahan, Tak Menyangka Tuai Pujian
Baca juga: Suami Usul Nama Anak, Istri Suka dan Setuju, Akhirnya Marah Besar Setelah Tahu Inspirasi Nama Itu
Seorang gadis berinisial RA asal Balikpapan meninggal dunia setelah belum lama menikah siri dengan seorang pria yang jauh lebih tua.
Diketahui RA yang berusia 17 tahun dinikahi oleh pria berusia 57 tahun berinisial AZ secara siri.
Namun belum lama menikah siri, RA justru dikabarkan meninggal dunia.
Bahkan dari hasil pemeriksaan dinyatakan ada bagian tubuh RA yang rusak.
Saat mengetahui kebenaran penyebab kematian RA, sontak Ketua RT setempat langsung syok.

Diketahui korban RA merupakan istri siri dari AZ yang dinikahinya belum lama ini.
Keduanya pun tinggal bersama di kawasan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.
Kehidupan AZ yang tertutup membuat warga sekitarnya tidak begitu mengetahui aktivitas yang dilakukannya di dalam rumah berlantai dua itu.
Kasus ini pun terungkap bermula dari AZ yang melaporkan kematian RA kepada Ketua RT setempat berinisial JO.
AZ saat itu hendak mengurus surat kematian istri sirinya yang masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman, Balikpapan Kota.
Namun mendengar kabar tersebut, JO justru heran.
Pasalnya AZ tidak melaporkan kabar pernikahannya kepadanya.
“Pada Minggu (3/7/2022) dini hari dapat WA bahwa si anak tersebut meninggal.
Saya sebagai RT saya datangi apa sebetulnya, beliau minta tolong diurusi jenazahnya.
Saya bertanya katanya istrinya yang meninggal.
Lho saya bilang dia punya istri baru tapi kok tidak melaporkan ke RT.
Dia bilang ini sah secara agama, tapi harus dikuatkan ke catatan sipil.
Dan ini anak di bawah umur, kira-kira kalau saya lihat di bawah 15 tahun ini,” jelas JO pada Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Mahasiswi Tinggal Sendiri, Dosen Kerap Berkunjung Mengaku Kasihan, Istri Sah Kaget Tahu Kebenarannya
Baca juga: Umur 31 dan Punya Anak, Wanita Ini Dibully Karena Masih Tinggal di Rumah Orangtua, Ada yang Salah?

Merasa curiga, JO pun meminta bantuan Babinsa, Babinkamtibmas serta perangkat kelurahan untuk melakukan penyelidikan terhadap orangtua korban.
Setelah ditelusuri, rupanya pernikahan RA dan AZ dijembatani oleh ayah tiri RA yang tinggal di kawasan Beller.
Pada Minggu (3/7/2022) malam, petugas dari Reskrim Polresta Balikpapan datang ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan JO.
Tidak wajar Kecurigaan JO pun semakin kuat lantaran kematian RA dinilai tidak wajar, yakni terdapat kerusakan pada kelamin korban.
Polisi pun langsung mengamankan AZ untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Lalu saya menemani (penyidik) mencari barang bukti.
Di Dalam rumahnya itu kami cari beberapa alat yang sering digunakan.
Yang kita cari itu alat peraga kelamin.
Tapi yang ditemukan peraga kelamin yang dari kayu ukuran besar.
Itu katanya cuma buat hiasan.
Tapi mantan istrinya menceritakan kalau dia pernah digitukan pakai itu, tapi karena dia normal dia enggak mau,” ungkapnya.
Petugas tidak hanya mengamankan AZ sebagai terduga pelaku, namun mengamankan ayah tiri RA yang menjembatani pernikahan siri antarkeduanya.
“Tidak hanya AZ saja, tapi Bapak Tirinya juga kena (diamankan) karena dia menikahkan atau mungkin ada modus yang lain,” tambah JO.
Sementara itu dikonfirmasi kepada Kapolresta Balikpapan, Kombes V Thirdy Hadmiarso membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini pihaknya telah mengamankan AZ dan ayah tiri RA.
“Sudah kami tangani dan sudah dalam penyidikan.
Kami sudah tahan dua orang.
Untuk korbannya usia sekitar 17 tahun,” beber Thirdy kepada Kompas.com pada Jumat (15/7/2022).
Ditanya soal kematian korban yang diduga mengalami kerusakan pada kelaminnya, Thirdy belum menerima hasil rinci dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kaltim.
Termasuk soal pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku yang diduga mengidap penyimpangan seksual.
“Kami masih menunggu hasil otopsi dari Biddokkes Polda Kalimantan Timur.
Yang jelas masih kami lakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka ini,” jelasnya.
Diolah dari artikel di Kompas.com yang berjudul "Istri Siri Usia 15 Tahun Meninggal Diduga Dianiaya dan Dicabuli Suaminya Umur 57 Tahun"