Uya Kuya & Astrid Tak Sengaja Ketemu Medina Zein Pakai Baju Tahanan, Langsung Doakan: Sehat Selalu
Respon Uya Kuya saat bertemu Medina Zein tanpa sengaja di Polda Metro Jaya dan gunakan baju tahanan.
Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Respon Uya Kuya saat bertemu Medina Zein gunakan baju tahanan.
Diketahui kemarin, Senin (11/7/2022), Uya Kuya dan Astrid Kuya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi atas kasus Denise Chariesta yang melaporkan Razman Arif Nasution dengan tuduhan pelecehan seksual.
Dalam kesempatan itu, seperti sudah diatur Tuhan, Uya Kuya dan sang istri ternyata sempat bertemu dengan Medina Zein.
Uya lantas memberikan sapaan kepada Medina dan turut memberikan doa baiknya.
"Kayak benar-benar diatur sama Tuhan bisa ketemu.
Baca juga: PROFIL Razman Nasution, Pengacara Medina Zein Seteru Denise Chariesta, Kini Tantang Uya Kuya
Baca juga: Sosok Uci Flowdea, Pengusaha Asal Surabaya yang Polisikan Medina Zein, Kolektor Tas Mewah Sejak 2010

Nggak sengaja ketemu Medina tadi.
Saya lagi di depan ruangan saya, tiba-tiba dia lewat.
Terus Astrid bilang, 'eh Medina' terus saya panggil.
Dia nengok, saya bilang 'halo, sehat selalu' dan Medina cuma bengong.
Lalu saya masuk lagi ruangan saya, karena memang nggak sengaja," jelas Uya Kuya dilansir dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (12/7/2022).
Ayah Cinta Kuya ini lantas membocorkan keadaan Medina saat ditemui, yang saat itu tengah dikawal polisi.
"Pakai baju oren saya lihat tadi.
Dia dikawal langsung sama polwan juga.
Ada pengacaranya Uci Flowdea tadi," tuturnya.
Saat diwawancarai oleh rekan media, Uya Kuya juga membeberkan kalau suami Medina Zein baru-baru ini menghubunginya dan mengajak untuk ketemu.
"Jadi dari kemarin, suaminya Medina Zein juga telepon-telepon saya, hubungin saya.
Nggak tahu, minta ketemu.
Tapi saya bilang lagi sibuk kan," ceritanya.
Dengan Lukman Azhari meminta ketemu, Uya Kuya sudah mengantisipasi jika diminta untuk mencabut laporan, dengan tegas ia tak akan menurutinya dan melanjutkan laporan.
"Kalau saya pribadi, kalau saya sayang seseorang berarti tugas saya membuat orang itu harus ada efek jera.
Karena kita semua akan meninggal dunia ya.
Saya pengin orang meninggal dunia karena nama baik, bukan nama buruk.
Karena saat orang meninggal, yang dikenal sebagai apa.
Justru kalau kita berpikir positif, bagaimana caranya kita menyadarkan seseorang. Dia punya nama baik.
Jadi saya maafkan, namun proses hukum tetap berjalan," pungkas Uya Kuya.
Medina Zein jadi tersangka, dulu glamor kini lesu pakai baju tahanan
Kasus yang menimpa selebgram Medina Zein seolah belum berakhir, kini istri Lukman Azhari resmi jadi tersangka.
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Padahal diketahui, Medina Zein baru saja keluar dari rumah sakit jiwa setelah proses pengobatan penyakit bipolarnya.
Wanita 30 tahun ini langsung memakai rompi tersangka dan bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca juga: MATI KUTU Medina Zein, Lesu Berbaju Tahanan, Denise Chariesta Sindir Razman: Pengacaranya Mana Guys?
Foto Medina Zein mengenakan rompi tahanan berwarna merah pun beredar.
Tampak pemilik nama lengkap Medina Susani Daivina Zein, tertunduk lesu dan mata sembab.
Melansir dari Intens Investigasi, Kepala Seksi Pidana Umum, Denny Wicaksono buka suara soal penetapan Medina Zein sebagai tersangka.
"Penyidik sudah dilakukan penahanan, di kami berdasarkan nota pendapat jaksa penuntut umum," katanya.
"Bahwasanya tersangka atas nama Medina Zein kami tahan selama 20 hari kedepan, penahanan ini dalam perkara yang dilaporkan oleh Uci Flowdea, dan secepatnya kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut jika Medina Zein terancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Enam tahun (ancaman hukuman)," bebernya.
Pasalnya, Medina Zein disangkakan beberapa pasal.

"Diduga melanggar Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang-Undang ITE atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP," jelasnya.
Terlebih, berkas perkara Medina Zein yang dilaporkan oleh Marissa Icha pun sudah dinyatakan lengkap dan akan disidangkan bersamaan dengan perkara Uci Flowdea.
Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas dugaan pencemaran nama baik pada Januari 2022 lalu.
Pasal yang tercantum dalam laporan Marissya adalah Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Meski begitu, Denny Wicaksono mengatakan Medina Zein tidak ditahan dalam laporan Marissa Icha.
"Laporan Marissa Icha kan tidak bisa dilakukan penahanan karena ancamannya dibawah lima tahun," terangnya.
Sempat sakit, kondisi Medina Zein kini sudah sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut diungkap Denny Wicaksono.
"Kondisi sehat tidak mengalami gangguan jiwa, sebelum kesini dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
(TribunStyle/Vidya, Reza Dwi Wijayanti/TribunSolo)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kerap Tampil Glamor, Begini Penampilan Medina Zein Pakai Baju Tahanan: Tertunduk Lesu
Baca artikel terkait Uya Kuya lainnya di sini...