Breaking News:

Ramai Berita Rezky Aditya Bukan Ayah Kandung Anaknya, Wenny Ariani Klarifikasi: 'Hoax ya Berita Ini'

Wenny Ariani beri respon atas komentar netizen yang menuduh anaknya bukan anak biologis Rezky Aditya.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Instagram @thereal_rezkyadhitya @wenny_kekey_real
Ramai berita menyebut Rezky Aditya bukan ayah biologis Kekey. Wenny Ariani beri klarifikasi menohok, "kalau anaknya gimana?" 

TRIBUNSTYLE.COM - Wenny Ariani beri respon atas komentar netizen yang menuduh anaknya bukan anak biologis Rezky Aditya.

Baru-baru ini, di media sosial kembali gempar terkait berita Rezky Aditya yang bukan ayah biologis Wenny Ariani.

Dilansir dari berita yang beredar, disebutkan Pengadilan Agama Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani dan memutuskan kalau Rezky Aditya bukanlah ayah biologis Kekey, anak Wenny.

Alhasil, unggahan terakhir Wenny Ariani di Instagram pun dibanjiri hujatan dari netizen.

"Mirip bukan berarti anak kandung ya tante"

Wenny Ariani dihujat netizen
Wenny Ariani dihujat netizen ((Kolase Tribunnews/ Instagram @wenny_kekey_real))

Baca juga: Buntut Perseteruan dengan Wenny Ariani, Karier Rezky Surut, Kehilangan Banyak Job & Putus Kontrak

Baca juga: Ibunda Wenny Ariani Kecewa Rezky Tak Kunjung Akui Kekey, Allah Tidak Tidur, Allah Akan Buktikan

"Habis ini langsung menghilang bak ditelan bumi"

"Kasihan ya kalau yang benar adalah Kekey bukan anaknya Rezky.

Malu deh yang koar-koar mulu kalau Kekey anaknya Rezky. Haduhh"

Tak terima lagi-lagi diserang oleh netizen, Wenny pun memberikan tanggapan komentar terakhir tersebut.

"Kalau anaknya piye (gimana) mbak??" balas Wenny menohok dilansir dari Instagram, Senin (11/7/2022).

Wenny Ariani tanggapi berita Rezy Aditya bukan ayah anaknya
Wenny Ariani tanggapi berita Rezy Aditya bukan ayah anaknya (Instagram @wenny_kekey_real)

Lebih lanjut, lewat InstaStory Wenny Ariani juga menjelaskan kalau putusan paling terakhir terkait anaknya adalah putusan milik Pengadilan Tinggi Banten.

"Dari kemarin banyak yang tanya berita tentang ini. Hoax ya berita ini.

Putusan dari PENGADILAN TINGGI BANTEN adalah putusan terakhir yang menyatakan RA adalah ayah BIOLOGIS Kekey.

Jadi pihak kami masih menunggu apakah Pihak RA kasasi atau putusan PT BANTEN menjadi putusan yang INKRAH," tegas Wenny.

Kemudian, ibu Kekey itu juga menyantumkan berita yang paling terbaru terkait kasusnya.

"Berita ini yang ter-update guys. Di luar ini belum ada berita baru.

Coba dilihat tanggalnya yang jelas sama tahunnya," pungkasnya.

Rezky Aditya ditetapkan PT Banten sebagai ayah Kekey

Rezky Aditya kali ini sudah tak bisa menutupi fakta yang ada atas tuntutan Wenny Ariani.

Rezky Aditya yang disebut memiliki anak di luar pernikahannya dengan Citra Kirana, ternyata terbukti.

Wenny Ariani yang dulu sempat dekat dengan Rezky Aditya berhasil membuktikan omongannya jika sang putri benar-benar anak biologis Rezky Aditya.

Pengakuannya itu makin diperkuat oleh keputusan pengadilan baru-baru ini.

Jika sebelumnya, Rezky Aditya sempat menolak fakta tersebut hingga menyebut kasus itu merugikan dirinya, kini kasus tersebut telah memasuki babak baru.

Anak Wenny Ariani resmi ditetapkan sebagai anak kandung Rezky Aditya
Anak Wenny Ariani resmi ditetapkan sebagai anak kandung Rezky Aditya (Instagram @thereal_rezkyadhitya/YouTube ESGE ENTERTAINMENT)

Baca juga: Sempat Diterpa Isu Miring, Citra Kirana Beber Alasan Percaya dengan Rezky Aditya, Hal Ini jadi Kunci

Baca juga: Wenny Ariani Angkat Bicara Soal Perubahan Sikap Kekey saat Tahu Rezky Aditya Bukan Ayahnya

Di mana Pengadilan Tinggi Banten, akhirnya menyetujui gugatan Wenny Ariani dan menyatakan kalau Rezky Aditya ayah kandung dari Naira Kaemita Tarekat atau Kekey.

Putri Rezky Aditya itu adalah hasil hubungan tanpa pernikahan dengan Wenny Ariani.

Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam amar putusannya menyatakan anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (24/5/2022).

Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH.

Diketahui putusan mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Saksi penggugat menjelaskan kalau anak yang lahir di luar perkawinan memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya.

Yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 (TribunStyle/Vidya)

Artikel-artikel lainnya terkait Rezky Aditya di sini..

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rezky AdityaWenny ArianiKekey
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved