Breaking News:

Dipengaruhi Obat, Wanita Nekat Potong Kemaluan Pacar hingga Berhubungan dengan Mayat Selama 3 Jam

Seorang wanita telah diadili di pengadilan setelah dia dituduh membunuh pacarnya saat mereka berdua berhubungan intim.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Ika Putri Bramasti
Daily Star
Wanita ini ditangkap setelah potong alat kelamin pacar hingga melakukan hubungan seksual dengan mayat selama dua hingga tiga jam 

Kejadian mengenaskan ini tak sampai situ saja, rupanya tersangka juga menyayat tubuh korban dan merebus tubuhnya di dalam panci besar dilansir dari OHBULAN!, Sabtu 14 Mei 2022.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu terjadi di rumah keluarga di kota Zrenjanin, Serbia sekitar pukul 9 malam (waktu setempat) pada Selasa lalu.

Diyakini dalam kejadian tersebut ada putri tersangka yang menjadi saksi mata.

Anak Teresa itu dikabarkan adalah anaknya dengan pasangan sebelumnya yang berinisial D. Lj.

Sebab pasangan itu sendiri diketahui baru bersama-sama selama dua tahun.

Usut punya usut, peristiwa itu bisa terjadi karena sang suami yang malas bekerja.

Lebih lanjut, para tetangga di sekitaran rumah mereka juga memberikan kesaksian kalau pasangan itu sering berpisah lalu kembali bersama selang beberapa waktu.

Dikabarkan pasangan tersebut juga mengonsumsi obat untuk mengatasi gangguan jiwa.

Bahkan ada tetangga yang bersaksi kalau tersangka pun menggunakan narkoba.

Ketika polisi tiba di lokasi kejadian, korban sudah berlumuran darah, sehingga wanita itu ditangkap karena diduga membunuh suaminya sendiri.

(TribunStyle/Vidya)

Artikel lainnya terkait berita viral di sini..

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
tersangkaberhubungan intimShad Thyrion
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved