VIRAL Remaja 14 Tahun Bunuh Adik Tiri Usia 5 Tahun, Orangtua Turut Terlibat, Jasad Dibuang ke Sungai
Remaja laki-laki di Inggris tega habisi nyawa adik tiri, kini divonis penjara seumur hidup.
Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Remaja laki-laki di Inggris tega habisi nyawa adik tiri, kini divonis penjara seumur hidup.
Mengutip laporan internasional, tersangka yang diketahui bernama Craig Mulligan (14), didakwa bersalah karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban, Logan Mwangi (5).
Mulligan didakwa sebagai pelaku utama atas kasus pembunuhan itu, dikutip dari OHBULAN!, Sabtu (2/7/2022).
Namun yang lebih mengejutkan, ternyata pembunuhan itu juga dilakukan bersama ibu tirinya, Angharad Williamson (31) dan ayah kandungnya John 'Jay' Cole (40).
Diketahui, korban mengalami luka serius sebelum mayatnya dibuang ke sungai.

Baca juga: VIRAL Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Penderita Albino, Berniat Untuk Dijadikan Tangkal Sihir
Baca juga: TERBAKAR Cemburu, Suami Nekat Bunuh Istri, Terbongkar Setelah Tetangga Temukan Ini
Polisi menemukan jasad korban di Sungai Ogmore, South Wales pada 31 Juli tahun lalu.
Keterangan lebih lanjut, Mwangi ditemukan dengan 56 luka dan memar di tubuhnya serta luka dalam lainnya.
Sebelum kejadian, perilaku kejahatan tersangka sebenarnya sudah terlihat jelas oleh keluarga tirinya.
Tetapi, amat sangat disayangkan orang tuanya menyatakan kalau mereka tidak bisa mengendalikan perilaku Craig yang menakutkan itu.
Diketahui, Mulligan juga memiliki riwayat melakukan serangan brutal terhadap anak-anak, orang dewasa, dan hewan.
Sebagai informasi, dia menggunakan pelatihannya dalam seni bela diri untuk melukai para korbannya.
Kisah Lainnya - VIRAL Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Penderita Albino, Berniat Untuk Dijadikan Tangkal Sihir
Seorang kakak diduga membunuh adiknya lantaran ingin menjual bagian tubuh sebagai tangkal sihir.
Seorang pria di Lilongwe, Malawi dituduh membunuh saudaranya yang menderita albino, sebab ia ingin menjual bagian tubuh korban untuk dijadikan tangkal sihir.
Korban yang diidentifikasi sebagai Macdonald Masumbuka diyakini telah dibunuh oleh saudara laki-lakinya serta empat pria lainnya di Malawi pada tahun 2018.
Saat persidangan berlangsung di Pengadilan Tinggi Malawi, Selasa, semua tersangka divonis pekerjaan berat seumur hidup, dikutip dari OHBULAN!, Kamis (30/6/2022).
Sementara itu, seorang herbalis, seorang pendeta, seorang polisi dan dua pria lainnya juga divonis 30 tahun penjara karena terlibat dalam penjualan bagian tubuh korban.

Baca juga: TERBAKAR Cemburu, Suami Nekat Bunuh Istri, Terbongkar Setelah Tetangga Temukan Ini
Baca juga: VIRAL Nyaris Mati Diterkam, Pria Malaysia Tampar Buaya Ganas Sampai Gigitannya Lepas
Sebelumnya, korban berusia 22 tahun dilaporkan hilang di distrik Machinga pada Februari 2018.
Namun, tubuh dan kepala korban ditemukan sebulan kemudian, dalam keadaan tangan dan kakinya telah diamputasi.
Menurut Hakim Dorothy Nyakaunda Kamanga, Masumbuka dibunuh secara brutal di kuburan, setelah sebelumnya dikhianati oleh orang-orang terdekatnya.
Ia juga menjelaskan kalau pembunuhan itu telah direncanakan dengan matang.
Sebagai informasi, albino sendiri sebenarnya telah lama menjadi sasaran pembunuhan di Malawi dan beberapa negara lain di sekitar Great Lakes of Africa.
Bahkan, dukun di daerah tersebut menyatakan bahwa albino memiliki kekuatan magis.
Lebih mengerikan, ternyata bagian tubuh dan tulang mereka juga digunakan dalam acara ritual.
Kisah Lainnya - GARA-GARA Parkir Mobil, Mantan Tentara Tega Habisi Nyawa Tetangga, Dihukum Penjara Seumur Hidup
Lantaran salah parkir mobil, seorang mantan tentara nekat bunuh 2 tetangganya.
Seorang pria yang juga mantan tentara divonis penjara seumur hidup dengan hukuman minimal 38 tahun setelah dinyatakan bersalah membunuh dua orang tetangganya.
Tersangka 35 tahun membunuh pasangan yang sudah menikah, Stephen dan Jennifer Chapple menggunakan belati militernya pada November tahun lalu.
Diduga pembunuhan tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara tersangka dan korban mengenai parkir mobil di area rumah mereka di Norton Fitzwarren, Somerset, dikutip dari OHBULAN!, Rabu (22/6/2022).
Menurut sumber, pada saat kejadian, anak-anak pasangan itu sedang tidur.

Baca juga: VIRAL Bayi Umur Sebulan Diculik Segerombolan Monyet saat Menyusu hingga Akhirnya Meninggal
Baca juga: VIRAL Influencer Habiskan Rp163,9 Juta untuk Belanja 8 Istri: Harus Sama, Kalau Tidak Bertengkar
Selama persidangan, terdakwa menjelaskan kalau dirinya melompati pagar untuk mendapatkan akses ke rumah korban sebelum kejadian tragis itu.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka menusuk korban sebanyak enam kali di bagian dada dan bahu.
Tersangka kemudian menelepon saluran darurat dan mengaku menikam pasangan itu.
"Aku berputar sambil memegang pisau dan aku telah menikam mereka berdua," terang pelaku.
Menurut sumber, satu jam sebelum kejadian menikam pasangan itu, istri tersangka rupanya mengajukan cerai.
Tak hanya itu, 10 hari sebelum pembunuhan terjadi, tersangka dan tetangganya dikabarkan sempat adu mulut dan dalam pertengkaran tersebut masing-masing menggunakan kata-kata kasar.
Dua psikiater forensik mendiagnosis tersangka tidak menderita psikosis atau gangguan stres tetapi hanya mengalami depresi ringan hingga sedang.
Pada 17 Juni 2022, terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan akan dipenjara seumur hidup dengan hukuman minimal 38 tahun penjara.
(TribunStyle/Vidya)