Breaking News:

NGAMBEK Tak Diucapi Selamat Hari Adik, Pria Blokir WA, Kakak Tulis Surat Maaf Sepanjang 434 Meter

Seorang kakak di India menulis surat sepanjang 434 meter untuk sang adik yang ngambek karena tak diberi ucapan pada momen Hari Adik.

Oh Bulan
Krishnapriya tulis surat sepanjang 434 meter untuk adiknya, Krishnaprasad yang ngambek karena tak diberi selamat saat momen Hari Adik. 

Pada akhrinya Krishnapriya tetap membelinya.

Ia membeli 14 gulung kertas bil.

Krishnapriya lalu menuliskan isi hatinya kepada Krishnaprasad lewat surat tersebut.

Krishnapriya tulis surat sepanjang 434 meter untuk adiknya, Krishnaprasad
Krishnapriya tulis surat sepanjang 434 meter untuk adiknya, Krishnaprasad (Oh Bulan)

Baca juga: VIRAL Pria Menikahi 3 Wanita Sekaligus, Tak Pernah Bertengkar, Kunci Akurnya Cuma Ini, Bukan Harta

Baca juga: Sempat Viral Nikahi Adik Kakak Iparnya, Pemuda 23 Tahun Umumkan Cari Istri Kedua: Wajib Hormati Madu

Ia membutuhkan waktu selama 12 jam.

Krishnapriya mengaku turut mencurahkan rasa sayangnya kepada Krishnaprasad.

"Saya membeli 14 gulung. Saya mengambil masa 12 jam untuk menyiapkan keseluruhan surat berukuran 434 meter dan seberat 5 kg," papar Krishnapriya.

"Kami sangat dekat. Selama kami tumbuh, kami seperti kembar karena memakai baju dengan warna yang sama di acara-acara keluarga," imbuhnya.

Surat tersebut diterima Krishnaprasad dua hari setelah peringatan Hari Adik.

Krishnaprasad sempat mengiranya bungkusan untuk hadiah hari jadinya.

Namun setelah membuka bungkusan itu, Krishnaprasad kaget mendapati surat seberat 5,27 kilogram.

Ia mengaku bahagia menerima surat yang ditulis kakaknya tersebut.

Kisah Lainnya - VIRAL Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Penderita Albino, Berniat Untuk Dijadikan Tangkal Sihir

Seorang pria di Lilongwe, Malawi dituduh membunuh saudaranya yang menderita albino, sebab ia ingin menjual bagian tubuh korban untuk dijadikan tangkal sihir.

Korban yang diidentifikasi sebagai Macdonald Masumbuka diyakini telah dibunuh oleh saudara laki-lakinya serta empat pria lainnya di Malawi pada tahun 2018.

Saat persidangan berlangsung di Pengadilan Tinggi Malawi, Selasa, semua tersangka divonis pekerjaan berat seumur hidup, dikutip dari OHBULAN!, Kamis (30/6/2022).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Tags:
IndiaWhatsAppKrishnaprasadKrishnapriya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved