DJ Wanita Berinisal J Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Dulu Dikenal Sebagai Model, Siapa?
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan DJ wanita berinisial J atas kasus narkoba.
Editor: Amirul Muttaqin
Hari Narkotika Internasional, intip cara rehabilitasi terhadap orang yang kecanduan narkoba.
Setiap 26 Juni, diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional.
Melansir laman resmi PBB, tanggal itu ditetapkan melalui resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Perayaan ini merupakan ekspresi tekad untuk memperkuat aksi dan kerja sama mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Bicara soal narkoba, salah satu efek ketika disalahgunakan yakni kecanduan.
Para pecandu biasanya perlu untuk melakukan rehabilitasi agar terbebas dari barang haram tersebut.
Lantas, apa saja yang dilakukan saat proses rehabilitasi?
Berikut ini cara Badan Narkotika Nasional mengatasi efek kecanduan pada penyalah guna narkoba.

1. Pemeriksaan
Melansir laman resmi BNN, pemeriksaan dilakukan tidak hanya oleh dokter tetapi juga terapis.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kecanduan yang dialami dan adakah efek samping yang muncul.
Jika pemakai mengalami depresi atau bahkan gangguan perilaku, maka terapis akan menyembuhkan efek tersebut baru melakukan rehabilitasi.
2. Detoksifikasi
Mengatasi kecanduan harus melalui beberapa tahapan dan salah satu yang cukup berat adalah detoksifikasi.
Di sini pengguna harus 100 persen berhenti menggunakan obat-obatan berbahaya tersebut.