Breaking News:

Tangis Tamara Bleszynski, 19 Tahun jadi Korban Penggelapan Aset, Murka Diperlakukan Tidak Manusiawi

Tamara Bleszynski ceritakan pilunya jadi korban penggelapan aset selama 19 tahun. Ungkap alasan baru laporkan ke polisi.

Instagram @tamarableszynskiofficial
Tamara Bleszynski ceritakan pilunya jadi korban penggelapan aset selama 19 tahun. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tamara Bleszynski ceritakan pilunya jadi korban penggelapan aset selama 19 tahun. Ungkap alasan baru laporkan ke polisi.

Tamara Bleszynski akhirnya membagikan ceritanya mengenai kasus yang tengah dialaminya saat ini.

Tamara Bleszynski diduga menjadi korban penggelapan aset properti.

Selama 19 tahun, Tamara berusaha bersabar dan menunggu itikad baik dari pihak yang bersangkutan.

Namun apalah daya, semakin lama justru kerugian yang dialami Tamara semakin besar.

Ia akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke polisi.

Baca juga: Viral Potret Jadul Tamara Bleszynski saat Berusia 19 Tahun, Wajah Blasteran Polandia Curi Perhatian

Baca juga: Betapa Sedih Tamara Bleszynski Aset Warisan Orang Tua Diserobot Orang, Berharap Keadilan Terwujud

Tamara lantas membeberkan alasan selama 19 tahun tak kunjung melaporkan kasus tersebut.

"Selama 19 tahun saya diam saja, karena saya berpegangan kepada cinta kasih," ucapnya, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 23 Juni 2022.

Tamara Bleszynski ceritakan pilunya jadi korban penggelapan aset
Tamara Bleszynski ceritakan pilunya jadi korban penggelapan aset (Instagram @tamarableszynskiofficial)

Dengan suara bergetar, Tamara masih berpikir bahwa orang akan berubah.

"Saya merasa kalau orang pasti akan berubah menjadi baik, ataupun itikad baik," tuturnya.

Sayangnya, harapan itu hanyalah menjadi angan-angan semata.

Di tahun 2022, sang pengusaha tersebut justru menyodorkan surat hutang kepada Tamara.

"Saya sudah cukup bersabar selama 19 tahun. Tapi ketika tahun 2020, ada pengusahanya datang ke Bali megatakan bahwa harus menandatangai surat hutang dengan jaminan hotel.

Dan itu menurut saya sudah sangat keterlaluan, tidak manusiawi," ungkap Tamara.

Sontak saja, hal itu membuat Tamara murka.

Tamara Bleszynski jadi korban penggelapan aset selama 19 tahun.
Tamara Bleszynski jadi korban penggelapan aset selama 19 tahun. (Instagram @tamarableszynskiofficial)

Baca juga: Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang ke Polisi, Aset Warisan dari Orang Tua Digelapkan?

Baca juga: Rumahnya Dilempari Tali Hitam, Tamara Bleszynski Kesal: Rumahku Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Ia berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tak menemukan titik terang.

"Saya sebenarnya ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik. Tapi saya sudah tidak bisa apa-apa lagi," ucapnya sambil berlinang air mata.

"Saya ingin tenang hidup di Bali, urus anak gitu," pungkas Tamara.

Simak video lengkapnya

Tamara Bleszynski laporkan 3 orang ke polisi

Sebagaimana  diketahui, ibunda Teuku Rassya itu diduga menjadi korban penggelapan aset properti.

Ia melaporkan kasus itu ke polisi melalui kuasa hukumnya, Djohansyah.

Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Jawa Barat.

Melansir Wartakota, Djohansyah mengatakan bahwa kliennya melaporkan tiga orang ke Polda Jawa Barat sejak Desember 2021.

Baca juga: Nongkrong di Warung Sembako dan Tampil Sederhana, Aksi Tamara Bleszynski Disorot, Intip Potretnya

Baca juga: NASIB Mantan ART Tamara Bleszynski, Dulu Susah Kini Hidup Mewah, Anak Jadi Pedangdut Jodohnya Artis

Tamara Bleszynski laporkan tiga orang atas kasus dugaan penggelapan aset properti.
Tamara Bleszynski laporkan tiga orang atas kasus dugaan penggelapan aset properti. (Instagram @tamarableszynskiofficial)

Tiga orang itu diduga melakukan tindak penggelapan aset properti di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Pasal yang tercantum dalam laporan Tamara Bleszynski tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Sebelumnya, Tamara hendak melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri pada pertengahan Oktober 2021.

Kala itu Tamara Bleszynski menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban penggelapan dengan kerugian hingga miliaran rupiah.

Namun, ia diminta melaporkannya ke Polda Jawa barat, sesuai lokasi aset propertinya.

"Setelah ke Mabes Polri, kami diminta melapor ke Polda Jawa Barat, sesuai lokasi aset properti klien kami," kata Djohansyah ketika dihubungi wartawan, Senin, 20 Juni 2022, dikutip dari Wartakota.

Djohansyah menjelaskan bahwa aset yang diduga digelapkan tersebut merupakan warisan dari orang tua Tamara.

Tamara Bleszynski laporkan 3 orang atas kasus dugaan penggelapan aset.
Tamara Bleszynski laporkan 3 orang atas kasus dugaan penggelapan aset. (Instagram @tamarableszynskiofficial)

"Aset properti ini merupakan warisan dari orang tua Tamara. Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan itu selama bertahun-tahun.

Bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewa Tamara, diberi warisan ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai orang lain," tuturnya.

Lebih lanjut, Tamara Bleszynski juga berharap masalah ini tidak berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti.

"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti," lanjut Djohansyah.

Tamara Bleszynski melapor ke polisi karena tidak ada itikad baik dari tiga pelaku.

Lewat Instagram, Tamara mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantunya untuk mengusut masalah ini.

"Terima kasih kepada dua orang hebat yg berdiri di sampingku. Mereka berjuang siang dan malam…agar keadilan bisa terwujud. Matur suksma," tulis Tamara Bleszynski sebagai caption unggahan Instagram.

Tamara Bleszynski terlihat sedang duduk di warung kelontong.
Tamara Bleszynski terlihat sedang duduk di warung kelontong. (Instagram @tamarableszynskiofficial)

(TribunStyle.com/Putri/Gigih Panggayuh)

Baca artikel terkait Tamara Bleszynski di sini >>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Tamara Bleszynskipolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved