Breaking News:

DULU Saudara Ipar Kini Jadi Pasutri! Kakek 90 Tahun Nikahi Kakak dari Mantan Istri, Beda 62 Tahun

Haji Paduai (90) di Kolaka Utara viral setelah menikahi wanita muda bernama Sintia (28). Tak hanya umur yang jauh, mereka juga mantan saudara ipar.

Facebook Fatmalha Fatta
Viral Haji Paduai kakek 90 tahun menikahi Sintia, mantan kakak iparnya di Kolaka Utara, Sultra 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral pernikahan Haji Paduai (90) dengan wanita bernama Sintia (28) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Selain perbedaan usia yang begitu jauh, status mereka juga tak kalah mengejutkan. Sintia merupakan kakak dari mantan istri Haji Paduai, Sinta (25).

Seperti apa potret pernikahan mantan saudara ipar tersebut?

Sosok Haji Paduai kakek tajir berusia 90 tahun yang menikahi kakak kandung dari mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Paduai mempersunting Sintia (28) yang merupakan mantan iparnya di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Sultra.

Pernikahan viral kakak dengan mantan suami adik kandungnya bernama Sinta (25) itu sebelumnya berlangsung Selasa (14/06/2022) lalu.

Lantas siapa sosok Haji Paduai, kakek 90 tahun yang menikah dengan Kakak kandung dari mantan istri tersebut?

Sosok kakek tajir itu diungkap Kepala Desa atau Kades Puumbolo, Arkam SPdi, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (19/06/2022).

Baca juga: Dulu Dibully dan Dipanggil Tulang Lunak, Transformasi Pemuda Ini Viral: Saya Balas dengan Prestasi

Baca juga: Cetak Rekor di Klaten! Kakek 93 Tahun Nikahi Nenek 70 Tahun, KUA Syok Kondisi Badan dan Ijab Kabul

Potret pernikahan Haji Paduai dengan Sintia di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara
Potret pernikahan Haji Paduai dengan Sintia di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Kolase foto tangkapan layar video akun Facebook Fatmalha Fatta)

Paduai disebutkan merupakan warga yang berdomisili di Ranteangin, Lasusua, Kabupaten Kolut.

“Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam melalui telepon seluler (ponsel).

Sepengetahuan Arkam, Haji Paduai adalah seorang petani dan tuan tanah di kampung tersebut.

“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.

Tanah yang dimiliki Paduai berupa kebun seperti cokelat hingga kebun kelapa.

Dia merupakan salah satu orang berada dan terpandang di daerah tersebut.

“Ya memang tergolong orang berada,” ujar Arkam menjelaskan sosok Haji Paduai.

Halaman
1234
Tags:
Haji PaduaiSintiaSintaKolaka UtaraSulawesi Tenggara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved