Breaking News:

Bak Cerita FTV, Wanita Ini Menikah dengan Mantan Suami Adiknya, Selisih Usia 62 Tahun Tak Masalah

Pengantin pria dalam video viral yang beredar merupakan mantan suami dari adik si pengantin wanita.

Editor: Amirul Muttaqin
Facebook
Bak Cerita FTV, Wanita Ini Menikah dengan Mantan Suami Adiknya, Selisih Usia 62 Tahun Tak Masalah 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral wanita di Kolaka Utara menikah dengan mantan suami adik kandungnya.

Wanita itu berusia 28 tahun sementara suami barunya berusia 90 tahun.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Dulu Dibully dan Dipanggil Tulang Lunak, Transformasi Pemuda Ini Viral: Saya Balas dengan Prestasi

Baca juga: Nekat Mencuri di Kantor Polisi, Alasan Remaja Ini Membuat Iba, Akhirnya Diberi Pekerjaan

Video seorang wanita menikah dengan mantan suami adik kandungnya sendiri, viral di media sosial.

Pernikahan tersebut terjadi di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan penelusuran, video pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Fatmalha Fatta pada 14 Juni 2022 lalu.

Fatmalha mengunggah sejumlah rekaman dan foto yang memperlihatkan suasana pernikahan.

Mempelai pria dan wanita bersanding dengan posisi duduk lesehan.

Saat video direkam, pengantin wanita juga tampak menggendong seorang balita.

Belakangan terungkap, pengantin pria dalam video merupakan mantan suami dari adik kandung si pengantin wanita.

"Bisa kayaknya jadi judul film Indosiar

Mantan suami adekku jadi suamiku," tulis Fatmalha dalam keterangan video.

Hingga Rabu (22/6/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 119 ribu kali.

Ratusan warganet turut meramaikan unggahan dengan berbagai macan komentarnya.

Kisah lengkapnya

Dihimpun dari TribunSultra.com, pernikahan ini direkam di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Sulawesi Tenggara pada 14 bulan Juni 2022 lalu.

Pengantin pria diketahui bernama Haji Paduai berumur 90 tahun.

Sementara mempelai wanita bernama Sintia (28) yang usianya terpaut 62 tahun.

Haji Paduai sebelumnya menikah dengan adik dari Sintia yang bernama Sinta (25) pada tahun 2018 lalu.

Haji Paduai dan Sinta kini telah resmi bercerai.

Tetangga pasangan pengantin sekaligus pemilik video yang viral, Fatmalha memberikan penjelasan.

Ia membenarkan Haji Paduai sempat menikah dengan Sinta.

"Iya, dua tahun lalu kalau tidak salah Haji Paduai sebelumnya menikah dengan Sinta. (Kini) Sinta juga sudah menikah sama orang lain,” ujar Fatma.

Fatma melanjutkan ceritanya, Sinta menikah dengan suami barunya pada 19 Juni 2022 lalu.

Sosok Haji Paduai

Kepala Desa Puumbolo, Arkam menjelaskan, Haji Paduai bukanlah warganya.

Haji Paduai tinggal di Kecamatan Ranteangin.

"Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam, dikutip dari TribunSultra.com, Rabu (22/6/2022).

Sepengetahuan Arkam, Haji Paduai adalah seorang petani dan tuan tanah di kampung tersebut.

“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.

Tanah yang dimiliki Haji Paduai berupa kebun seperti cokelat hingga kebun kelapa.

Dia merupakan salah satu orang berada dan terpandang di daerah tersebut.

“Ya memang tergolong orang berada,” terang Arkam.

Baca juga: Viral Mengaku Digaji dengan Uang Mainan, Kakek Ini Ternyata Bohong, Tipu Pedagang Demi Keuntungan

Baca juga: Pamit ke Mal, Janda Muda di Sukabumi Tak Kunjung Pulang, Keluarga Curiga: Didekati Cowok di Medsos

Sudah menikah 4 kali

kakek 90 tahun yang menikahi janda kakak kandung mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pernikahan viral tersebut sebelumnya berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Selasa (14/06/2022) lalu. Kakek bernama Haji Paduai (90) mempersunting Sintia (28) yang merupakan mantan iparnya.
Kakek 90 tahun yang menikahi janda kakak kandung mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pernikahan viral tersebut sebelumnya berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Selasa (14/06/2022) lalu. Kakek bernama Haji Paduai (90) mempersunting Sintia (28) yang merupakan mantan iparnya. (Facebook/Fatmalha Fatta)

Arkam menyebut, Haji Paduai sudah menikah sebanyak 4 kali.

Pernikahan keempatnya dengan Sintia itulah yang kini viral dan menjadi buah bibir masyarakat.

Istri pertama Haji Paduai sudah meninggal dunia.

Dari pernikahan pertama itu, dia dikaruniai beberapa anak.

Sedangkan, pernikahan kedua Haji Paduai dengan Sinta yang merupakan adik kandung dari Sintia.

Dari istri keduanya itu, Haji Paduai tidak dikaruniai anak.

“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak. Kalau istri keduanya yang saya tahu," urai Arkam.

Haji Paduai kemudian menikah lagi untuk ketiga kalinya.

Sama dengan pernikahan keduanya, di pernikahan ketiganya Haji Paduai juga tidak dikaruniai anak.

Terakhir, pernikahan dengan Sintia itu menjadi yang keempat bagi Haji Paduai.

Sementara Sintia sebelum menikah dengan Haji Paduai berstatus single parent.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Sri Rahayu)

Diolah dari artikel di Tribunnews.com yang berjudul Viral Wanita Menikah dengan Mantan Suami Adik Kandungnya di Kolaka Utara, Usia Terpaut 62 Tahun dan di TribunnewsSultra.com yang berjudul Sosok Haji Paduai Kakek Tajir Berusia 90 Tahun Menikahi Kakak Kandung Mantan Istri di Kolaka Utara

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viralKolaka UtaraSulawesi TenggaraFacebookpernikahan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved