Bak Cerita FTV, Wanita Ini Menikah dengan Mantan Suami Adiknya, Selisih Usia 62 Tahun Tak Masalah
Pengantin pria dalam video viral yang beredar merupakan mantan suami dari adik si pengantin wanita.
Editor: Amirul Muttaqin
Dihimpun dari TribunSultra.com, pernikahan ini direkam di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Sulawesi Tenggara pada 14 bulan Juni 2022 lalu.
Pengantin pria diketahui bernama Haji Paduai berumur 90 tahun.
Sementara mempelai wanita bernama Sintia (28) yang usianya terpaut 62 tahun.
Haji Paduai sebelumnya menikah dengan adik dari Sintia yang bernama Sinta (25) pada tahun 2018 lalu.
Haji Paduai dan Sinta kini telah resmi bercerai.
Tetangga pasangan pengantin sekaligus pemilik video yang viral, Fatmalha memberikan penjelasan.
Ia membenarkan Haji Paduai sempat menikah dengan Sinta.
"Iya, dua tahun lalu kalau tidak salah Haji Paduai sebelumnya menikah dengan Sinta. (Kini) Sinta juga sudah menikah sama orang lain,” ujar Fatma.
Fatma melanjutkan ceritanya, Sinta menikah dengan suami barunya pada 19 Juni 2022 lalu.
Sosok Haji Paduai
Kepala Desa Puumbolo, Arkam menjelaskan, Haji Paduai bukanlah warganya.
Haji Paduai tinggal di Kecamatan Ranteangin.
"Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam, dikutip dari TribunSultra.com, Rabu (22/6/2022).
Sepengetahuan Arkam, Haji Paduai adalah seorang petani dan tuan tanah di kampung tersebut.
“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.