Breaking News:

Sewa Kamar 3 Jam, Wanita 56 Tahun Digrebek Suami saat Ngamar dengan Brondong, Sudah 2 Kali Ketahuan

Seorang suami grebek istrinya yang tengah selingkuh dengan brondong di salah satu penginapan di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.

eva.vn
Ilutrasi seorang ibu selingkuh dengan brondong. 

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang suami grebek istrinya yang tengah selingkuh dengan brondong di salah satu penginapan.

Warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, digegerkan dengan adanya kasus perselingkuhan.

Perselingkuhan itu bukan kali pertama terjadi.

Diakui oleh pria yang berinisial SPO, dia sudah tak bisa lagi menahan emosinya.

Dia membongkar perselingkuhan istri berinisial WN (56) yang sedang berduaan dengan brondong SC (24).

Baca juga: Pria Ini Takut Ketahuan Selingkuh, Rela Ubah Wajah Kekasih Gelapnya Jadi Nenek-nenek Pakai Aplikasi

Baca juga: Curiga Suami Selingkuh dengan Pegawai, Wanita Ini Siapkan Balas Dendam, Sewa 5 Pria Lakukan Hal Keji

Ilustrasi kasus perselingkuhan.
Ilustrasi kasus perselingkuhan. (ISTIMEWA)

Kejadian itu terjadi di sebuah rumah yang berada di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, Jumat (3/6/2022) malam.

Dia sudah dua kali menggerebek istrinya yang sedang bersama berondong yang sudah beristri tersebut.

WN dan SC berduaan di sebuah rumah kontrakan yang disewa selama tiga jam.

Mereke menyewa kamar seharga Rp 100.000.

SPO dan warga langsung membawa pasangan yang diduga terlibat cinta terlarang itu ke Balai Desa Peganden.

"Saya sudah lapor ke Polsek Manyar," kata Mustain, Kepala Desa Peganden dikutip TribunStyle.com dari SURYAMALANG.COM, Senin, 6 Juni 2022.

Pemerintah Desa akan menutup sementara rumah sewa tersebut.

Menurutnya, rumah tersebut disewakan harian dan per jam.

"Saya akan pasang pelang di rumah agar pemiliknya datang ke Balai Desa," terang Mustain.

Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno sudah menerima laporan kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
selingkuhDesa PegandenGresikJawa TimurbrondongTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved