Breaking News:

Tak Mengerjakan PR, Siswi Dihukum Lari Keliling Lapangan Voli hingga Masuk UGD, Orangtua Tak Terima

Setelah dihukum berlari 30 kali keliling lapangan voli, murid itu masuk UGD, detak jantungnya meningkat menjadi 200 denyut per menit.

Editor: Amirul Muttaqin
Mothership SG via Kompas.com
Viral siswi dihukum lari keliling lapangan voli sampai masuk UGD karena tak mengerjakan PR 

TRIBUNSTYLE.COM - Siswa perempuan dihukum lari lapangan voli 15 kali karena tak mengerjakan PR.

Siswa malang itu sampai masuk UGD dan fotonya mendapatkan perawatan medis jadi viral.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Calon Mertua Selalu Kritik Soal Uang, Wanita Ini Kesal hingga Ribut dengan Pacar, Pernikahan Ditunda

Baca juga: Selebgram Bakar Hutan Demi Konten, Akhirnya Viral dan Terancam Dihukum, Begini Pembelaannya

Seorang murid di Malaysia sakit setelah dihukum berlari 15 putaran lapangan voli.

Dikutip dari China Press pada 20 Mei 2022, kejadian tersebut terjadi di Sekolah Menengah Foon Yew di Kulai, Johor, Malaysia.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Mei 2022 lalu.

Seorang murid perempuan tidak mengerjakan PR dan guru memutuskan untuk memberikan hukuman fisik.

Murid tersebut disuruh berlari memutari lapangan voli dengan wajah yang menggunakan masker.

Awalnya, guru menyuruh murid tersebut untuk berlari 30 kali.

Namun, murid tersebut tidak kuat dan tampak terengah-engah saat berlari.

Ilustrasi siswa masuk UGD setelah dihukum lari lapangan voli karena tak kerjakan PR
Ilustrasi siswa masuk UGD setelah dihukum lari lapangan voli karena tak kerjakan PR (Mothership SG via Kompas dan Freepik)

Akhirnya guru memperbolehkan murid itu untuk menyelesaikan putaran sisanya dengan berjalan.

Diketahui, sang murid menderita penyakit palpitasi.

Alhasil, setelah berlari, murid itu dilarikan ke UGD rumah sakit.

Detak jantungnya meningkat menjadi 200 denyut per menit.

Saat pulang ke rumah, ibunya pun syok.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Tags:
berita viralMalaysiamuridguru
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved