Suami Selingkuh, Wanita Ini Bawa Bukti Video ke Pengadilan, Malah Dihukum Karena 'Melanggar Privasi'
Pergoki suami selingkuh berkat rekaman video, wanita ini malah dihukum lantaran 'melanggar privasi'. Berikut kabar lengkapnya.
Penulis: Abi Rizki Alviandri
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Pergoki suaminya selingkuh, wanita ini malah bernasib miris.
Dengan bukti video yang didapatkan dari kamera tersembunyi, Ia mengadukan aksi bejat sang kekasih ke pengadilan.
Konyolnya, mereka berdua justru sama-sama kena hukuman.
Kok bisa?

Baca juga: Istri Berjuang Hamil dan Melahirkan, Suami Asyik Selingkuh dengan Janda, Dimaafkan dengan Syarat Ini
Dilansir dari eva.vn (20/5/2022), peristiwa ini dialami oleh suami istri bernama 'He' dan 'Guo' di Kota Taoyuan, Taiwan.
Beberapa bulan terakhir, Guo mulai curiga ada sesuatu yang aneh dari gelagat suaminya.
Firasatnya mengatakan bahwa He diam-diam menjalin hubungan terlarang dengan wanita lain.
Namun, Ia tidak tahu haru berbuat apa.
Pada awal April 2021, Ia membeli kamera tersembunyi agar dapat memergoki sang suami berselingkuh.
Guo memasang kamera ini di atas meja kamar.
Ia menyembunyikan obyek tersebut dengan dalam sebuah kardus yang dihadapkan ke arah kasur
Dengan begitu, jika He membawa wanita simpanannya ke dalam kamar, aksi mereka akan terekam dengan jelas.

Baca juga: DITUDUH Jadi Sugar Daddy Chika, Obrolan Andhika Pratama dengan Ussy Soal Selingkuh Viral: Keluar!
Benar saja, pada tanggal 12 April 2021, rekaman kamera menunjukkan He sedang berhubungan intim dengan wanita lain saat Guo tidak di rumah.
Guo lantas menggugat suaminya ke pengadilan berdasarkan bukti video yang ada.
Ketika He mengetahui hal ini, dia tidak tinggal diam.
He dan selingkuhannya menuntut balik wanita tersebut atas tuduhan melanggar privasi.
Pertikaian mereka pun berlanjut di meja hijau.
Setelah melalui berbagai proses, akhirnya diputuskan bahwa He dan 'orang ketiga' tadi bersalah karena menjalin hubungan di luar nikah.
Mereka dijatuhkan hukuman denda sebesar 500.000 Yuan, atau sekitar 1 miliar Rupiah.
Mirisnya, Guo juga menerima hukuman serupa.

Baca juga: SYOK Ayah Kandung Dibunuh, Wanita Ini Tidak Sadar Pelaku Adalah Suami Ibunya, Ternyata Anak Haram
Pengadilan menilai aksi Guo memasang kamera tanpa sepengetahuan sang suami merupakan pelanggaran privasi orang lain.
Sebelum ini, Guo berdalih bahwa kamera tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk 'mengawasi anak-anak mereka'.
Klaim tersebut dinilai tidak benar, mengingat jenis kamera yang digunakan bukanlah kamera CCTV biasa.
Lokasi pemasangan kamera sudah jelas menunjukkan niat 'memata-matai'.
Meski tidak separah hukuman suaminya, Guo pun diminta untuk membayar denda senilai 50.000 Yuan, atau 100 juta Rupiah.
Terakhir dikabarkan, Guo tengah mengajukan banding kepada pengadilan tinggi Taoyuan. (TribunStyle/ARA)