Breaking News:

Ramadhan 2022

Bagaimana Jika Lupa Membayar Zakat Fitrah Sebelum Sholat Idul Fitri? Begini Penjelasannya

Mantan ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Ustadz Wahid Ahmad, menyampaikan hukum bagi orang yang lupa membayar zakat fitrah.

Editor: Amirul Muttaqin
TribunStyle.com/Kolase
Ilustrasi zakat fitrah 

TRIBUNSTYLE.COM - Ramadhan 2022 segera berakhir.

Umat islam diwajibkan membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri.

Lantas bagaimana jika lupa membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri?

Baca juga: Menjelang Akhir Ramadhan, Apa Indikator Mendapatkan Lailatul Qadar? Simak Kata Quraish Shihab

Baca juga: Apa Itu Itikaf? Amalan yang Dilakukan di Hari Terakhir Ramadan, Berikut Rukun dan Bacaan Niatnya

Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. (Shutterstock)

Di bulan suci Ramadhan kaum muslimin diwajibkan membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah termasuk Rukum Islam Keempat sehingga bagi muslim yang mampu wajib membayarnya.

Tapi bagaimana jika lupa membayar zakat fitrah?

Bagaimana hukumnya?

Saat ini kita di penghujung Ramadhan 1443 H / Ramadhan 2022.

Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum sholat Idul Fitri.

Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Kadar zakat fitrah jika dibayar dengan beras yakni 2,5 kg atau 3,5 liter.

Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Lantas, bagaimana jika seseorang lupa membayar zakat fitrah?

Mantan ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Ustadz Wahid Ahmad, menyampaikan hukum bagi orang yang lupa membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri.

Menurutnya, orang yang lupa tersebut tidak memperhatikan waktu membayar zakat fitrah dengan baik.

Seharusnya perilaku lalai tersebut tak terjadi, karena umat Islam sudah diberi kesempatan membayar zakat satu bulan penuh.

"Orang lupa itu berarti tidak memperhatikan dengan baik."

"Kan sudah diberi kesempatan sejak awal sampai akhir Ramadhan, masa sampai lupa," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Menurutnya, orang yang lupa tersebut sebaiknya tetap membayar zakat fitrah.

"Tapi kalau itu terjadi, tetap harus dibayarkan kan namanya juga lupa."

"Tetap dibayarkan meski soal diterima atau tidak, itu nanti dikembalikan kepada Allah SWT," jelas Wahid Ahmadi.

Ia mengimbau untuk meminta ampun kepada Allah SWT atas kelalaian dalam membayar zakat fitrah.

"Yang pasti beristighfar, memohon ampun kepada Allah."

"Karena lupa itu lalai membayar kewajiban yang sesungguhnya tidak seberapa itu," imbuhnya.

Simak Videonya, KLIK 

Baca juga: Simak Bacaan Lengkap Dzikir Pagi Setelah Sholat Dhuha, Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya

Baca juga: Tambah Pahala di 10 Hari Terakhir Ramadhan dengan Bacaan Dzikir setelah sholat Tahajud Ini

Waktu Bayar zakat fitrah

TERLENGKAP Niat Zakat Fitrah Ramadhan 1440 H untuk Diri Sendiri, Istri, Anak hingga Keluarga, Lafal Arab, Latin, Terjemahan
TERLENGKAP Niat Zakat Fitrah Ramadhan 1440 H untuk Diri Sendiri, Istri, Anak hingga Keluarga, Lafal Arab, Latin, Terjemahan (pegi pegi)

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam seperti berikut:

1. Waktu jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal;

2. Waktu wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal;

3. Waktu sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum sholat Idul Fitri;

4. Waktu makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal;

5. Waktu haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.

Diolah dari artikel di Tribunnews.com yang berjudul Hukum Lupa Bayar zakat fitrah, Berikut Waktu yang Tepat untuk Membayar zakat fitrah

Baca artikel lainnya terkait Ramadhan 2022

Tags:
Ramadhan 2022zakat fitrah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved