Viral Pria 55 Tahun Menikah ke-9 Kali dengan Gadis 16 Tahun, Awalnya Kenalan Lewat Facebook
Pernikahan Sapar dan Sahmin tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat lantaran menikah dengan gadis belia yang terpaut jauh usianya.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Viral pria 55 tahun nikahi gadis 16 tahun setelah kenalan lewat Facebook.
Pernikahan itu menjadi yang ke-9 kalinya bagi si pria.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Siswi SMP Diperkosa Teman di Kostan, Terungkap Setelah Nenek Mencuci, Temukan Bercak di Celana Dalam
Baca juga: Tak Terima Istri Dikenalkan ke Pria Lain, Suami Nekat Bakar Rumah Mertua, Ternyata Pilih Tinggalkan

Pernikahan pria paruh baya dengan gadis remaja di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ini menjadi sorotan.
Diketahui pria paruh baya tersebut benama Sapar, kini usianya sudah 55 tahun.
Sementara sang istri yang baru dinikahinya adalah gadis remaja 16 tahun bernama Sahmin.
Keduanya memiliki selisi umur terpaut jauh yakni 39 tahun.
Pernikahan Sapar dan Sahmin kemudian ramai diperbincangkan hingga mendapat beragam respon dari berbagai pihak.
Diketahui sosok Sapar merupakan warga Desa Pelambik, Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan informasi dari unggahan akun instagram @Tribunnews, Sapar dan Sahmin diketahui saling berkenalan melalui media sosial Facebook.
Menariknya, Sapar sebelumnya pernah menikah sebanyak 8 kali namun pernikahan tersebut telah kandas.
Dari pernikahan sebelumnya, Sapar telah dikaruniai 3 orang anak.
Ketiga anaknya tersebut ikut bersama dengan ibunya masing-masing.
Pernikahannya kandas dipicu oleh istri Sapar saat itu tidak tahan karena ditinggal jauh merantau.
"Perkiraan dia (mantan istri) saya merantau kan itu karena main wanita padahal semata-mata itu adalah untuk mencari uang," jelas Sapar dilansir dari Tribunnews.
Sementara, pernikahannya dengan Sahmi menjadi pernikahan kesembilan kalinya untuk Sapar.
Sapar sempat merantau ke negeri Jiran, Malaysia sebelum memutuskan menikah dengan Sahmin.
Prosesi pernikahan Keduanya pun digelar 3 hari setelah Sapar pulang dari Malaysia, tepatnya pada Jumat, 22 April 2022.
Sapar menegaskan keputusannya untuk menikahi Sahmin karena atas dasar sama-sama cinta dan telah mendapatkan restu dari pihak keluarga gadis 16 tahun tersebut.
"Dia ini (Sahmin) adalah anak yatim. Ayahnya yang merupakan orang ia cintai itu meninggal. Tentu saya akan berusaha menjadi sosok ayah sekaligus suami bagi dia. Saya pasti bisa," ucap Sapar.
Pernikahan Sapar dan Sahmin tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat lantaran menikah dengan gadis belia yang terpaut jauh usianya.
Namun, bagi Sapar hal tersebut tidak dipermasalahkannya lantaran yang terpenting adalah seluruh keluarga Sahmin da dirinya telah merestui hubungan pernikahan keduanya.
"Saya berharap ini menjadi pernikahan yang terakhir bagi saya karena saya sebelumnya gagal membina rumah tangga. Saya akan terus membahagiakan Sahmin sebagai tanggung jawab saya sebagai seorang suami," pungkas Sapar.
Baca juga: Tanya THR ke Atasan, Karyawan di Makassar Ini Justru Dipecat, Tak Terima dan Laporkan Perusahaan
Baca juga: VIRAL! Gadis Berhijab Kerap Mimpi Menyusui Bayi Berbulu Hitam, Ternyata Anaknya dengan Makhluk Halus
Tanggapan Wakil Gubernur NTB
Menanggapi kabar perikahan tersebut, Sitti Rohmi, Wakil Gubernur NTB, buka suara terkait pernikahan Sapar dan Sahmin yang terpaut usia 39 tahun.
Ia mengingatkan oknum yang memudahkan pernikahan usia anak ini, kata Rohmi akan terancam sanksi.
"Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam," kata Rohmi saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, Senin (25/4/2022).
Rohmi juga pun menyinggung terkait Peraturan Daerah yang telah diterbitkan untuk mencegah kasus semacam ini terulang kembali.
Namun, jika pernikahan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka dengan persetujuan dari pihak keluarga maka disebut Rohmi pemerintah tidak bisa melakukan intervensi layaknya tindak kejahatan.
"Nah itu Mangkanya harus ada proses edukasi yang baik, dari hati ke hati. Tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan," pungkasnya.
MASIH Ingat Lutfiana Ulfa Remaja Usia 12 Tahun yang Dinikahi Syekh Puji, Begini Nasibnya Sekarang
Masih ingat Ulfa wanita muda yang dinikahi Syekh Puji? begini nasipnya sekarang.
Syekh Puji merupakan pria paruh baya berusia 54 tahun pada saat menikahi Ulfa.
Ulfa seorang gadis yang saat tahun 2008 berusia 12 tahun tergolong masih di bawah umur.
Hingga akhirnya pria dari Semarang tersebut membuat gempar seluruh Indonesia.
Meski pernikahan tersebut menjadi kontroversi, namun kini rumah tangga Ulfa dan Syekh Puji semakin langgeng dan harmonis.
Ulfa yang bernama lengkap Lutfiana Ulfa kini sudah memiliki 2 anak dari Syekh Puji.
Ulfa sewaktu dinikahi Syekh Puji masih tampak lugu dan polos kini berubah.

Istri muda Syekh Puji tersebut kini terlihat semakin cantik, dewasa dan modis.
Dengan penampilan yang lebih cantik banyak orang pangling melihat Ulfa istri Syekh Puji.
Pernikahan di bawah umur memang sedang jadi buah bibir di kalangan masyarakat Indonesia.
Ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selain dengan alasan "menghindari zina", pernikahan anak juga didorong faktor kesulitan ekonomi.
"Nyesel sekali, nyesel," kata Eni, bukan nama sebenarnya, warga sebuah desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang anaknya baru saja menikah Mei lalu.
Pada Agustus lalu, Eni berkeluh kesah, ia gelisah membayangkan nasib putrinya, Mona, (bukan nama sebenarnya), yang menjadi istri orang di usia 14 tahun.

Meski merupakan pengantin baru, Eni mengatakan putrinya, yang disebutnya 'masih anak-anak dan labil' itu telah mengeluhkan kelakuan suaminya.
Mona mengatakan suaminya yang lebih tua empat tahun darinya, berkali-kali memukulnya hingga mencakarnya.
Eni mengatakan hal itu membuatnya begitu menyesal telah mengizinkan putrinya menikah.
Situasi itu tak lepas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan anak-anak tak bisa kembali ke sekolah.
Eni mengatakan, karena tidak bersekolah secara tatap muka, putrinya semakin sering pacaran dan pacarnya saat itu disebut Eni 'semakin sering ngapel ke rumah'.
Tak lama, mereka minta dinikahkan.
Desakan itu membuat Eni merestui perkawinan anaknya yang digelar secara agama dan "disaksikan banyak orang".
Mona kini tinggal bersama suaminya.
Ia tak lagi sekolah, sementara suaminya baru mendapat pekerjaan informal dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi.
Apa yang terjadi pada Mona hanyalah satu kasus dari banyak perkawinan anak yang terjadi di masa pandemi.
Di NTB saja, sekitar 500 perkawinan anak dilaporkan telah terjadi dalam masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi NTB Dede Suhartini, yang mengatakan data itu diterimanya dari organisasi nirlaba di wilayah itu.
NTB adalah satu dari 13 provinsi di Indonesia, yang menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), mengalami kenaikan angka pernikahan anak di atas batas nasional dalam periode 2018-2019.
(Tribunnews/TribunNewsmaker.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul 'Sosok Pria 55 Tahun yang Nikahi Gadis Remaja 16 Tahun, Awalnya Berkenalan Lewat Facebook'