Viral Manajer Panti Jompo Menolak Lakukan CPR Agar Penghuninya Bisa 'Mati dengan Terhormat'
Seorang manajer panti jompo menolak untuk melakukan CPR (Resusitasi Jantung) ketika salah satu penghuninya terkena serangan jantung. Begini kisahnya
Penulis: Abi Rizki Alviandri
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang manajer panti jompo menolak untuk melakukan CPR (Resusitasi Jantung) setelah salah satu penghuninya terkena serangan jantung.
Hal ini dilakukan oleh Jennifer Sabbagh (63) karena Ia ingin mendiang David Parkerson (78) untuk 'mati dengan terhormat'.
Tidak hanya mengesampingkan imbauan petugas medis, Ia juga melarang rekan-rekan kerjanya untuk memberikan pertolongan pertama.

Dilansir dari Daily Mail (22/4/2022), peristiwa ini terjadi di panti jompo The Grove, Norwich, Inggris.
Pada 28 April 2021, David Parkerson tiba-tiba mengalami kesulitan bernapas.
Situasinya sempat membaik, akan tetapi napasnya kembali terengah-engah pada pukul 18.10 waktu setempat.
Ketika petugas medis dihubungi, mereka meminta staff panti jompo untuk melakukan CPR sambil menunggu ambulans datang ke lokasi.
CPR adalah prosedur pemompaan jantung yang bertujuan untuk 'menghidupkan' kembali jantung yang telah berhenti berdetak.
Baca juga: Pidi Baiq Penulis Novel Dilan Terkena Serangan Jantung, Iqbaal Ramadhan: Semoga Lekas Pulih Yah
Akan tetapi, Jennifer Sabbagh dengan tegas menolak untuk melakukan hal tersebut.
"Enggak, enggak, biarkan saja dia meninggal dengan terhormat," ujar Jennifer, dikutip dari pernyataan pengadilan tinggi Norwich.
Jennifer juga melarang rekan-rekannya untuk melakukan hal serupa.
Ia bersikeras meninggalkan David, yang kesulitan bernapas, terbaring di kasurnya.
Padahal, prosedur medis mengimbau korban dipindah ke lantai agar CPR dapat segera dilakukan.
Baca juga: Niat Buang Air Kecil, Pria Ini Jatuh ke Kolam Buaya, Dikoyak-Koyak 5 Buaya Ganas

Baca juga: Disangka Gejala Menstruasi, Gadis 10 Tahun ini Ternyata Mengidap Kanker Langka, Begini Penjelasannya
"Aku enggak akan meletakkannya di lantai, dia sedang menghembuskan nafas terakhirnya." lanjut Jennifer.
Alhasil, David Parkerson akhirnya dinyatakan meninggal dunia karena gagal jantung dan hipertensi.
Jennifer Sabbagh segera diberhentikan dari posisinya sebagai panti jompo selagi investigasi polisi berlangsung.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, beberapa pakar meyakini bahwa kondisi David memang tidak dapat tertolong meskipun dengan bantuan CPR.
Baca juga: VIRAL YouTuber Dituduh Sengaja Menabrakkan Pesawat Supaya Tenar, Ngakunya Kecelakaan
Akan tetapi, Jennifer tetap diberi hukuman karena dianggap lalai dalam melakukan pekerjaannya.
Juru Bicara lembaga amal Leonard Chesire, yang bertanggungjawab atas panti jompo The Grove, mengatakan bahwa hal ini merupakan sebuah tragedi.
"Keselamatan dan kesejahteraan penghuni adalah prioritas pertama kami," ungkapnya.
"Aksi yang dilakukan Ny. Sabbagh tidak dapat diprediksi dan bertentangan dengan kewajiban staf, serta standar keperawatan profesional." jelas jubir panti jompo tersebut.
Terakhir dikabarkan, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman 12 bulan pelayanan komunitas, dan juga 100 jam kerja tanpa dibayar kepada Jennifer Sabbagh.
Hukumannya termasuk ringan lantaran hakim sidang menilai bahwa Jennifer memiliki 'upaya yang tulus untuk melakukan hal yang benar'.
(Tribunstyle/ARA)