Breaking News:

Diperiksa Selama 15 Jam, Kapten Vincent Raditya Dicecar 40 Pertanyaan, dari Indra Kenz hingga Binomo

Selain kasus Binomo, Kapten Vincent juga terseret dalam dugaan kasus investasi bodong, Oxtrade.

Editor: Amirul Muttaqin
Instagram/ vincentraditya
Kapten Vincent Raditya, pilot dan influencer 

TRIBUNSTYLE.COM - Jalani pemeriksaan terkait kasus Binomo, Kapten Vincent Raditya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.

Dia pernah mempromosikan aplikasi Binomo dan membuat sebuah video bersama Indra Kenz.

Benarkah Kapten Vincent memiliki keterlibatan dalam kasus judi online berkedok trading?

Baca juga: Medina Zein Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ancaman ke Uci Flowdea, Kini Menyesal: Pelajaran

Baca juga: Imbas Kasus Dea OnlyFans, Video Marshel Widianto Roasting Wika Salim Kembali Viral: Kak Linknya Dong

Gaya Vincent Raditya pamer harta
Gaya Vincent Raditya pamer harta (Instagram/vincentraditya)

Kapten Vincent Raditya terseret dalam kasus Binomo.

Ia sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/4/2022) kemarin.

Informasi ini dibenarkan Kasubbid II Dittideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara.

Candra mengungkapkan, Kapten Vincent Raditya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.

Bahkan, mantan pilot itu diperiksa selama 15 jam hingga pukul 01.00 WIB, Kamis (7/4/2022).

"Kemarin dia diperiksa itu dari jam 10.00 WIB sampai jam 01.00 WIB."

"Kurang lebih 40-an pertanyaan," kata Candra dikutip dari YouTube Insert Trans TV, Jumat (8/4/2022).

Penyidik mempertanyakan terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Diduga, Kapten Vincent memiliki keterlibatan dalam kasus judi online berkedok trading.

Pada kasus ini, Kapten Vincent didapati pernah mempromosikan aplikasi Binomo.

Selain itu, ia juga pernah membuat sebuah video bersama Indra Kenz (IK).

"Semua kita tanyakan, terkait hubungan dengan IK, Binomo, dengan apapun itu," tuturnya.

Meski begitu, Candra membantah Kapten Vincent diperiksa terkais kasus aplikasi trading ilegal lainnya.

Selain kasus Binomo, Kapten Vincent juga terseret dalam dugaan kasus investasi bodong, Oxtrade.

Ia sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menjadi affiliator.

"Oh nggak (kasus Oxtrade)," tandas Candra.

Kapten Vincent pun saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Binomo.

Pihak penyidik belum menemukan adanya aliran dana dari para tersangka ke Kapten Vincent.

Baca juga: Bak Terkena Karma, Ayus dan Nissa Sabyan Sepi Job saat Ramadhan 2022, Imbas Kasus Perselingkuhan?

Baca juga: Pesona Cassandra Angelie, Sempat Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Kini Kembali Eksis

Rizky Billar Pasrah Terseret Investasi Bodong DNA Pro

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/@lestykejora)

Beberapa nama publik figur Tanah Air turut terseret dalam berbagai kasus aplikasi trading ilegal.

Satu di antaranya adalah aktor Rizky Billar, yang kini kembali disangkutpautkan dengan kasus DNA Pro.

Ketika ditemui, suami Lesti Kejora itu akhirnya buka suara mengenai kasus tersebut.

Billar lantas memilih untuk tetap menjalani kehidupan dan aktivitas seperti biasa.

Ia bahkan tak mengeluh dan selalu bersyukur masih diberi kenikmatan hingga saat ini.

Selain itu, aktor asal Medan itu pasrah menghadapi cobaan yang diberikan untuknya dan istri.

"Pokoknya kita menjalaninya dengan baik, terus jangan ngeluh, tetep bersyukur."

"Selalu percaya setiap cobaan tidak mungkin melampaui batas kemampuan kita," terang Billar dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/4/2022).

Lantas, Billar mengaku siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh penyidik dari kepolisian.

Sebagai warga negara yang baik, ia berjanji memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.

"Sebagai warga negara yang taat peraturan, saya harus selalu hadir memenuhi panggilan," ujar Billar.

"Kalau membutuhkan keterangan dari saya, akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya."

"Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," tambahnya.

Diketahui pada kasus ini, sang aktor diduga menerima aliran dana dari orang dibalik DNA Pro.

Beberapa waktu lalu, Billar menerima pemberian uang tunai berkisar senilai Rp 1 miliar.

Ini merupakan yang kedua kalinya ia disangkutpautkan dengan trading ilegal.

Sebelumnya, Billar dan Lesti sempat terseret kasus serupa dengan tersangka Doni Salmanan.

Pasangan ini pernah menerima amplop dari Doni Salmanan saat menggelar resepsi pernikahan.

(Tribunnews.com/ Febia)

Diolah dari artikel di Tribunnews.com yang berjudul Kapten Vincent Diperiksa selama 15 Jam, Dicecar soal Indra Kenz hingga Kasus Binomo

Baca artikel lainnya terkait Kapten Vincent Raditya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Vincent RadityaIndra KenzBinomo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved