Susul Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich adalah perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Editor: Amirul Muttaqin
"Iya betul. Jadi tersangka sekarang ternyata hasil pemeriksaan ditemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Fakarich.
Ia menyampaikan Fakarich masih diperiksa sebagai tersangka.
"Surat penangkapan. Iya diperiksa sampai pagi biasanya gitu. Belum, baru surat perintah penangkapan. Besok dirilis di humas," pungkasnya.
Baca juga: Ramadhan Pertama Jadi Pasutri Malah Masuk Bui, Doni Salmanan Request Ini ke Dinan Fajrina: Sederhana
Baca juga: Pernah Masuk Grup Binomo, Denny Cagur Tahu Siapa Saja Afiliatornya, Setor Rp 1 juta Dapat Rp 15 Juta
Berita Sebelumnya

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akhirnya menetapkan perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka kasus Binomo.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Fakarich ditetapkan tersangka seusai diperiksa pada Senin (4/4/2022).
"Iya, sudah," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Whisnu menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Fakarich sebagai tersangka.
"Iya betul. Jadi tersangka sekarang ternyata hasil pemeriksaan ditemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Fakarich.
Tersangka kini masih belum ditahan.
Ia menyampaikan Fakarich masih diperiksa sebagai tersangka.
Nantinya, pihaknya baru memutuskan apakah langsung menahan Fakarich.