Breaking News:

CEK Bantuan Dana Pendidikan PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK, Simak Cara Mencairkannya

Cek bantuan dana pendidikan PIP untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat, simak cara mencairkannya.

Editor: Dhimas Yanuar
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Cek bantuan dana pendidikan PIP untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat, simak cara mencairkannya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Cek bantuan dana pendidikan PIP untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat, simak cara mencairkannya.

Kabar gembira bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.

Para siswa bisa mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah Indonesia.

Pasalnya, bantuan PIP untuk anak sekolah kini mulai dapat dicairkan.

Baca juga: Cara Cek Penerima dan Syarat Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 600 Ribu, Login eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Maksimalkan Dana Bantuan Kartu Prakerjamu, Gunakan Pelatihan di Aplikasi Tokopedia dan Bukalapak

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) (Kemendikbud)

"Iya, sudah diminta untuk mencairkan ke bank," ujar seorang siswa asal Klaten, Fira W kepada Tribunnews.com, Senin (4/4/2022).

Ia juga sudah mendapatkan surat keterangan sebagai penerima PIP dari sekolah sebagai syarat mencairkan bantuan PIP ke bank.

Diketahui, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar adalah:

- Peserta didik yang memiliki KIP

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman

Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda.

Berikut rinciannya:

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun

Cara Cek Penerima PIP

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar lewat laman pip.kemdikbud.go.id.

Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan tanggal lahir.

Berikut cara mengecek penerima Program Indonesia Pintar lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id atau klik link di sini.

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

- Klik Cek Data

- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".

Cara Mencairkan Bantuan PIP

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Satu di antaranya adalah surat keterangan penerima PIP yang diberikan sekolah.

Surat keterangan ini memuat nama, NIP, jabatan, unit kerja dari pihak sekolah serta nama, NISN, kelas, nomor virtual account, dan sekolah dari penerima.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Adapun bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Setelah menerima dana, bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa.

Misalnya membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

(*)

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan PIP untuk Anak Sekolah Sudah Cair, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan,

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PIPbantuan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved