Breaking News:

Nekat Maling HP untuk Beli Obat Nenek, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan, Manangis dan Janji Tak Ulangi

Warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik itu nekat mencuri demi membeli obat untuk neneknya yang sakit.

Editor: Amirul Muttaqin
Via Kompas.com
Ilustrasi pencuri, maling 

"Kami sangat berterimakasih kepada Bupati Gresik Gus Yani, telah mendukung proram rumah restorative justice."

"Semoga lebih banyak yang mendapat restorative justice,” katanya.

Baca juga: VIRAL Video Seorang Pemuda Pencuri Kotak Infaq Masjid Dimandikan di Kamar Jenazah Agar Kapok

Baca juga: BALAS DENDAM Diselingkuhi, Istri Lelang Semua Barang Suami, Malah Jadi Untung Puluhan Juta Rupiah

pencuri ponsel dibebaskan
BEBAS - Kajari Kabupaten Gresik Muhmad Hamdan dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) (baju putih), menyaksikan terdakwa Umar Buang alias Sholikan memeluk neneknya yang menangis bisa bertemu cucunya setelah dipenjara beberapa bulan, Jumat (4/1/2022).

Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, akan mengevaluasi kasus Umar Buang, sehingga masyarakat bisa mendapat pekerjaan.

Umar Buang juga akan mendapat bantuan dari Dinas Sosial.

“Kita akan evaluasi atas kasus Mas Buang.

Dan neneknya, akan bantuan perawatan oleh Dinas Sosial dan Mas Buang akan dibantu melalui Dinas Tenaga Kerja,” kata Gus Yani.

Diketahui, terdakwa Umar Buang alias Sholikan terjerat kasus pencurian telepon seluler dan dompet pada 13 Januari 2022.

Saat itu, nenek Umar Buang alias Sholikan sedang sakit, sehingga nekat mencuri untuk membeli obat.

Atas program restorative justice, Umar Buang alias Sholikan mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Gresik.

Sebab, di awal Bulan Suci Ramadhan bisa Bersama neneknya di rumah.

“Saya sangat berterimakasih kepada Kejari Gresik.

Saya tidak akan mengulangi kejahatan lagi. Saya akan merawat nenek,” kata Umar Buang.

Sementara, Nenek Umar Buang alias Sholikan yaitu Munasri hanya bisa menangis dari atas kursi roda saat dibawa di Kantor Kejari Gresik untuk ketemu langsung Umar Buang alias Sholikan.

Diolah dari artikel di TribunJatim.com yang berjudul Nekat Mencuri untuk Beli Obat Nenek, Maling Ponsel Menangis Diampuni Berkat Restorative Justice

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Tags:
berita viralGresikJawa Timurmalingpencuri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved