Breaking News:

KECEWA Olivia Nathania Hanya Divonis 3 Tahun Bui, Korban CPNS Bodong Ricuh, Minta Uang Dikembalikan

Korban CPNS bodong kecewa saat Olivia Nathania hanya divonis 3 tahun penjara, mereka kemudian meluapkan emosi di Pengadilan, minta uang dikembalikan.

(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, divonis 3 tahun penjara terkait penipuan CPNS bodong. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terpidana Olivia Nathania dihadirkan dalam sidang putusan kasus CPNS bodong yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PA) Jakarta Selatan, yang digelar Senin (28/3/2022) petang.

Saat Hakim Ketua membacakan berkas perkara, putri dari Nia Daniaty itu terlihat mendengarkan sembari sesekali terlihat murung.

Tak selang beberapa lama, Hakim kemudian menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Olivia Nathania, lebih ringan dari jaksa yang menuntut 3,5 tahun bui.

"Dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun," ujar majelis hakim dalam tayangan Youtube KH Infotainment, Senin (28/3/2022).

Setelah itu, hakim mengetok palunya sebanyak tiga kali.

Baca juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun, Farhat Abbas Sebut Nia Daniaty Cicipi Uang Penipuan: Ini Tamparan

Baca juga: Babak Baru Kasus CPNS Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara oleh Hakim

Olivia Nathania menangis saat mendengar vonis 3 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022)
Olivia Nathania menangis saat mendengar vonis 3 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Setelah mendengar vonisnya, Olivia Nathania tampak terdiam sejenak sebelum akhirnya menangis setelah mendengar teriakan korban.

Kendati demikian, para korban CPNS bodong mengecam vonis tiga tahun penjara bagi Olivia.

Mereka menilai banyak ketidakjujuran dalam proses hukum terhadap perempuan yang biasa disapa Oi.

Saat itu juga sempat terdengar suara teriakan takbir dari korban CPNS bodong.

"Allahuakbar!," teriak korban CPNS bodong.

Sementara itu, salah satu korban CPNS bodong terlihat ingin menyerang kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.

Pria yang menjadi korban CPNS bodong itu menerobos barisan wartawan usai persidangan berlangsung.

Ia menuding Andy Mulia Siregar sebagai pembohong lantaran tidak mengembalikan uang ganti rugi CPNS bodong.

"Siapa yang menghargai, kamu pembohong! mana kembalikan, kamu jangan berbohong ya," ujar korban CPNS bodong.

Kemudian, pihak PN Jaksel berusaha melerai keributan antara korban CPNS bodong dengan kuasa hukum Olivia Nathania itu.

Pihak PN Jaksel meminta para korban supaya menghargai kuasa hukum yang sedang bertugas.

"Begini, ini pengadilan, adek-adek saya ini sedang menjalankan tugas, jadi saya mohon dihargai," ujar pihak PN Jaksel.

"Tidak puas ada jalur hukum ditempuh, banding, kasasi," imbuhnya.

Di sisi lain, Andy Mulia Siregar sempat memberikan sedikit keterangan kepada awak media terkait vonis hukum kliennya.

Andy mengaku sangat menghargai keputusan pengadilan.

"Kami sangat menghargai apa yang disampaikan pengadilan, karena itu merupakan keputusan, kami harus hargai," ujar Andy.

Akan tetapi, pihak Olivia Nathania masih ada kejanggalan dalam putusan vonis ini.

Sehingga, pihak Olivia Nathania akan mengajukan banding.

"Tapi kami merasa ada beberapa pertimbangan yang tidak dilakukan dengan tepat, dan itu akan kami ajukan upaya hukum banding," ujar Andy Mulia Siregar.

Farhat Abbas Sebut Nia Daniaty Ikut Cicipi Uang Penipuan CPNS Bodong

Bagi Farhat Abbas masuk penjaranya Olivia Nathania merupakan tamparan untuk Nia Daniaty.

Pasalnya, Olivia dan Nia Daniaty disebut sama-sama menikmati uang haram hasil penipuan CPNS tersebut.

"Ini merupakan tamparan dan pembelajaran buat Nia Daniati," ungkap Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Selasa, 29 Maret 2022.

"Karena mereka sama sama menikmati," ujarnya.

Tidak ada gunanya Nia Daniaty membela Olivia Nathania.

"Kalau mau dibela apa gunanya juga, tetap aja mungkin suatu saat akan meninggalkan Olivia," imbuhnya.

"Sekarang dia lolos dengan berlandaskan atas nama cinta," ujarnya.

Baca juga: ALASAN Nia Daniaty Jarang Muncul di Sidang Olivia Nathania, Ungkap Kecewa: Remuk Redam Tetap Mendoa

Baca juga: Jarang Hadiri Sidang Kasus Penipuan Olivia Nathania, Nia Daniaty Malu? Lebih Bagus Tidak Melihat

Farhat Abbas sebut Nia Daniaty ikut cicipi uang penipuan CPNS bodong.
Farhat Abbas sebut Nia Daniaty ikut cicipi uang penipuan CPNS bodong. (Instagram @farhatabbastv)

Dikatakan Farhat Abbas kalau sama-sama cinta harus tukar badan.

Nia Daniaty di dalam penjara sedangkan Olivia Nathania di luar.

"Kalau sama-sama cinta ya tukar badan aja.

Biar dia di penjara, Oi dikeluarkan," ujarnya.

Mengakhiri penjelasannya, Farhat Abbas berpesan agar Olivia Nathania mencari suami yang pintar.

Agar bisa menasihati sang istri ketika salah.

"Cari suami jangan yang bodoh-bodoh, yang lihat istrinya nipu, pura-pura nggak tahu tapi menikmati, bukan orang yang pintar dan bukan orang yang dia termasuk orang yang menjerumuskan Oi masuk penjara," pungkasnya.

(Tribunnews/Pramesti, TribunSumsel/Fadly)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan, Korban CPNS Bodong Rusuh di Pengadilan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Olivia NathaniaNia DaniatyKasus Penipuan Olivia Nathania Terkait CPNSFarhat AbbasTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved