Breaking News:

KECEWA Olivia Nathania Hanya Divonis 3 Tahun Bui, Korban CPNS Bodong Ricuh, Minta Uang Dikembalikan

Korban CPNS bodong kecewa saat Olivia Nathania hanya divonis 3 tahun penjara, mereka kemudian meluapkan emosi di Pengadilan, minta uang dikembalikan.

(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, divonis 3 tahun penjara terkait penipuan CPNS bodong. 

Pihak PN Jaksel meminta para korban supaya menghargai kuasa hukum yang sedang bertugas.

"Begini, ini pengadilan, adek-adek saya ini sedang menjalankan tugas, jadi saya mohon dihargai," ujar pihak PN Jaksel.

"Tidak puas ada jalur hukum ditempuh, banding, kasasi," imbuhnya.

Di sisi lain, Andy Mulia Siregar sempat memberikan sedikit keterangan kepada awak media terkait vonis hukum kliennya.

Andy mengaku sangat menghargai keputusan pengadilan.

"Kami sangat menghargai apa yang disampaikan pengadilan, karena itu merupakan keputusan, kami harus hargai," ujar Andy.

Akan tetapi, pihak Olivia Nathania masih ada kejanggalan dalam putusan vonis ini.

Sehingga, pihak Olivia Nathania akan mengajukan banding.

"Tapi kami merasa ada beberapa pertimbangan yang tidak dilakukan dengan tepat, dan itu akan kami ajukan upaya hukum banding," ujar Andy Mulia Siregar.

Farhat Abbas Sebut Nia Daniaty Ikut Cicipi Uang Penipuan CPNS Bodong

Bagi Farhat Abbas masuk penjaranya Olivia Nathania merupakan tamparan untuk Nia Daniaty.

Pasalnya, Olivia dan Nia Daniaty disebut sama-sama menikmati uang haram hasil penipuan CPNS tersebut.

"Ini merupakan tamparan dan pembelajaran buat Nia Daniati," ungkap Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Selasa, 29 Maret 2022.

"Karena mereka sama sama menikmati," ujarnya.

Tidak ada gunanya Nia Daniaty membela Olivia Nathania.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Olivia NathaniaNia DaniatyKasus Penipuan Olivia Nathania Terkait CPNSFarhat AbbasTribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved