Breaking News:

ALASAN Nia Daniaty Jarang Muncul di Sidang Olivia Nathania, Ungkap Kecewa: Remuk Redam Tetap Mendoa

Nia Daniathy ternyata jarang mendampingi Olivia Nathania secara langsung saat persidangan.

YouTube Intens Investigasi, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Nia Daniaty beber alasan jarang hadiri persidangan sang putri. 

TRIBUNSTYLE.COM - Ibu mana yang tak sedih saat mengetahui putrinya harus meringkuk di dalam jeruji besi.

Perasaan sedih dan kecewa pastinya dirasakan oleh Nia Daniaty saat ini.

Seperti diketahui, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania harus meringkuk dipenjara selama 3,5 tahun atas tindakan penipuan CPNS.

Nia Daniathy ternyata juga jarang mendampingi Olivia secara langsung saat persidangan.

Lantas apa yang membuat Nia Daniaty memilih untuk tidak hadir?

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam. ((Warta Kota/Arie Puji Waluyo))

Baca juga: Olivia Nathania Minta Maaf, Nia Daniaty Pilu Anak Harus Mendekam di Penjara, Enggan Menyalahkan Diri

Baca juga: Sebut Ada 6 Korban Meninggal Terkait CPNS Bodong, Pengacara Olivia Nathania: Ini Rekayasa Apalagi?

 Kasus CPNS bodong yang melibatkan putri penyanyi senior Nia Daniaty masih terus menjadi sorotan publik.

Melansir grid.id, putri kesayangan Nia Daniaty, Olivia Nathania kini sedang terjerat kasus penipuan CPNS.

Olivia Nathania kini sedang terjerat kasus penipuan CPNS, begini nasib Nia Daniaty sekarang.

Ternyata Nia Daniaty terpaksa gadai rumah mewah Rp 3,5 miliar hingga cari pinjaman sampai Rp 6 miliar usai Olivia Nathania terjerat kasus penipuan CPNS.

Sementara itu, dilansir dari Sripoku.com, jarang hadir di sidang Olivia Nathania, terkuak alasan pilu di balik keputusan Nia Daniaty ini.

Seperti yang diketahui, Olivia Natahania kini sedang membayar kesalahannya karena telah melakukan penipuan CPNS bodong.

Atas perbuatannya, Olivia Nathania, dituntut 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa membeberkan hal yang meringankan tuntutan Olivia Nathania.

Olivia Nathania dinilai bersikap sopan selama menjalani persidangan.

Anak Nia Daniaty juga disebut sudah menyesali perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
Tags:
Nia DaniatyOlivia NathaniaCPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved