Breaking News:

AKHIRNYA Lepas Rindu, Dinan Fajrina Jenguk Doni Salmanan di Penjara, Dipuji-puji Kegantengannya

Dinan Fajrina bahagia jenguk Doni Salmanan, hingga bawa bekal untuk suami yang dijuluki Crazy Rich Bandung tersebut.

Kolase Tribun Style via Tribunnews
Dinan Fajrina jenguk Doni Salmanan di Rutan Bareskrim. 

"Aduaduadu gantengnya ayang ako," tulis Dinan Fajrina.

Pada foto terakhir, perempuan berdarah Sunda ini pun menuliskan kalimat romantis dan dukungan kepada Doni Salmanan.

Kalimat tersebut dituliskannya dalam bahasa Inggris.

"To have and hold from the first until the end, to have you near, and to hold you close, for better for worse, for richer for poorer, in sickness and in health, to love and to cherish, forever and forever more! will always support and pray for you," ujarnya.

"Semangat suami aku, ayang aku we can do this together!

Both of us sure will respect every process thats still going on, but most important is the prayers that never stop," sambungnya.

Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya.

Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/4
Tags:
Doni SalmananDinan FajrinaBareskrim Polri
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved