Breaking News:

Pawang Hujan MotoGP Mandalika Mbak Rara Viral, Buya Yahya Pernah Tegaskan Ini: 'Haram, Enggak Boleh'

Viral sosok mbak Rara, pawang hujan MotoGP Mandalika, Buya Yahya sempat beri pandangan hukum Islam soal keberadaan pawang hujan.

TribunStyle.com/YouTube Buya Yahya
Buya Yahya memberi penjelasan terkait pawang hujan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini viral sosok Rara Istiati Wulandari atau akrab disapa mbak Rara.

Dirinya mencuri perhatian usai sukses menjadi pawang hujan di ajang MotoGP Mandalika 2022, Minggu (20/3/2022).

Mbak Rara menjadi perbincangan masyarakat Indonesia hingga luar negeri.

Lantas seperti apa jika dipandang dari Islam? Buya Yahya beberapa tahun lalu telah membahas hal serupa.

Rara Istiati Wulandari pawang hujan MotoGP Mandalika
Rara Istiati Wulandari pawang hujan MotoGP Mandalika (Instagram @rara_cahayatarotindigo)

Baca juga: Mbak Rara Sukses Hentikan Hujan di Sirkuit Mandalika, Penghasilannya Fantastis: Mencapai Tiga Digit

Baca juga: Kecelakaan yang Sangat Hebat, Curhat Kekecewaan Marc Marquez Usai Lewatkan MotoGP Mandalika

Lima tahun lalu Buya Yahya sudah menjelaskan hukum mengundang pawang hujan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Kata Buya Yahya dalam penjelasannya, mengundang atau menghadirkan pawang hujan dalam suatu acara hukumnya haram menurut syariat Islam dan ini tidak boleh dilakukan kaum Muslimin.

"Mengundang pawang artinya dukun suruh komat-kamit usir mendung. Haram, enggak boleh, tidak dibenarkan yang seperti itu," tegas Buya dalam video di kanal YouTube Buya Yahya.

Buya melanjutkan, tidak perlu menggunakan jasa pawang hujan.

Alasannya, hujan adalah rezeki dan keberkahan dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Banyak tersimpan faedah dari turunnya air hujan ke muka bumi, maka wajib untuk kita syukuri.

"Pawang hujan, tancepin sana sini, kasih kemenyan atau apa, nggak usah pawang pawangan. Kalau hujan Alhamdulillah seger nikmat dari Allah kenapa kita hindarin?," lanjut Buya.

Saat hujan, justru dianjurkan agar melakukan ibadah seperti berdoa ataupun berzikir, bukan mengundang pawang hujan untuk memberhentikannya.

"Nggak ada pawang-pawangan, doa kepada Allah, dzikir, semoga Allah memberikan yang terbaik," imbuhnya.

Rara, pawang hujan di MotoGP Mandalika.
Rara, pawang hujan di MotoGP Mandalika. (Twitter @MotoGP)

Mengundang atau menghadirkan pawang hujan adalah haram hukumnya.

Namun, berbeda dengan meminta bantuan doa untuk tidak hujan kepada ulama atau orang saleh yang diberi kelebihan doanya dikabulkan.

Hal tersebut diperbolehkan. Pasalnya, orang saleh akan membantu berdoa dan meminta Anda melakukan hal baik seperti bersedekah.

"Lalu sudah urusan dengan dukun, bagaimana Nabi tidak akan ridho?"

"Kalau orang soleh, ada orang soleh yang memang doanya dikabulkan oleh Allah, kita datang kepada orang soleh, dan orang soleh biasanya minta 'kau sedekahlah ke masjid atau fakir miskin', doa begini Insyallah tidak ada hujan, boleh, walhualam bishawab," pungkas Buya di akhir video.

Pawang Hujan Sirkuit Mandalika Dipuji Media Asing dan Akun Resmi MotoGP

Pawang hujan Sirkuit Mandalika, Rara Istiani Wulandari, dipuji media asing dan akun MotoGP atas aksinya melakukan ritual menangkal hujan.

Rara sebagai pawang hujan Mandalika turut menjadi sorotan utama di Pertamina Grand Prix of Indonesia, nama resmi MotoGP Mandalika, selain para pebalap yang bertanding.

Oleh media asing, pawang hujan MotoGP Mandalika tersebut dinilai berhasil dalam membantu meredakan hujan di Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Media asing berbahasa Jerman SpeedWeek pada Minggu (20/3/2022) melaporkan, sirkuit MotoGP Mandalika sempat diguyur hujan deras menjelang balapan yang dimulai pukul 16.00 Wita.

Pawang hujan kemudian ditempatkan di garis start/finis, dan perempuan tersebut melakukan aksinya dengan berbagai ritual untuk membantu meredakan hujan.

"Seorang pawang hujan perempuan ditugaskan mengusir badai saat kilat, petir, dan hujan muson mengguyur lintasan GP sepanjang 4,3 km ini," tulis SpeedWeek.

"Di Indonesia, pawang hujan adalah orang yang dipercaya masyarakat dapat mengendalikan hujan bahkan cuaca."

"Jasa pawang hujan di Indonesia biasanya dipakai untuk acara-acara besar, seperti pernikahan, konser musik, dan ajang olahraga," lanjutnya.

Pada akhir artikel, SpeedWeek memuji pawang hujan Mandalika berhasil dengan menulis, "Kondisinya meningkat secara signifikan."

Selain SpeedWeek, media asing lainnya yang menyoroti pawang hujan Mandalika Rara Istiani Wulandari adalah Mundo Deportivo yang berbahasa Spanyol.

"Minggu ini mereka (panitia MotoGP Mandalika) menugaskan pawang hujan melakukan tarian penangkal hujan. Jasa ini biasa digunakan di acara besar seperti pernikahan atau konser musik," tulis Mundo Deportivo pada Minggu (20/3/2022).

Dipuji akun resmi MotoGP

Rara Istiani Wulandari sebagai pawang hujan di Sirkuit Mandalika juga dipuji akun resmi MotoGP.

Dalam unggahannya di Twitter pada hari balapan berlangsung, akun resmi MotoGP mengunggah video ritual yang dilakukan Rara untuk menangkal hujan.

"Sang master... #IndonesianGP," tulisnya di caption seraya mencantumkan bendera Indonesia.

Hingga Senin (21/3/2022) pagi video berdurasi 17 detik tersebut telah mendapat 2,9 juta views, 47.700 retweets, dan 113.400 likes.

Sekitar 33 menit setelah unggahan video itu, akun resmi MotoGP memberi update dengan twit, "Berhasil!" dan emoji tangan berterima kasih.

MotoGP Mandalika berakhir dengan Miguel Oliveira keluar sebagai juara, disusul Fabio Quartararo dan Johann Zarco.

Adapun Rara Istiani Wulandari sebagai pawang hujan Mandalika mengeklaim, dirinya termasuk tim yang direkomendasikan melakukan modifikasi cuaca dengan kekuatan doa, dan direkomendasikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

(serambinews.com / Firdha Ustin)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Heboh Pawang Hujan di Arena MotoGP Mandalika, Buya Yahya : Haram Itu Dukun Komat Kamit

Baca artikel lain terkait MotoGP lainnya di sini >>>

Tags:
MotoGPMandalikaBuya Yahya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved