DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka, Sudah Konsumsi Narkoba Selama 13 Tahun, Rutin Pakai 3 Kali Sebulan
DJ Chantal Dewi baru saja ditangkap terkait kasus narkoba. Terkuak fakta bahwa DJ Chantal Dewi telah menggunakan narkoba selama 13 tahun.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - DJ Chantal Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba.
Belakangan terkuak fakta bahwa Chantal Dewi sudah menggunakan barang haram tersebut selama 13 tahun.
Apa alasan Chantal Dewi mengonsumsi narkoba?
Chantal Dewi , seorang Disc Jockey (DJ) wanita ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyaahgunaan narkoba jenis sabu.
Wanita kelahiran 11 April 1980 itu ditangkap di sebuah apartemen yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022) malam.
Penangkapan Chantal Dewi dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi penangkapan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: DJ Berinisial CD Diciduk Polisi Terkait Narkoba, Siapa? Dinar Candy Wanti-wanti: Awas Jangan Nyasar
Baca juga: TERKUAK DJ Inisial CD yang Ditangkap Terkait Narkoba, Chantal Dewi, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu

"Tim penyidik melihat CD (Chantal Dewi) berada di lobi apartemen, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Saat digeledah ditemukan plastik sabu seberat 0,4 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis 17 Maret 2022.
Setelah menangkap Chantal Dewi, polisi melakukan pengembangan.
Kepada penyidik, Chantal mengakui bahwa narkoba yang berada di tangannya didapat dari 3 pria.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menangkap tiga orang yang memasok narkoba kepada Chantal Dewi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kemudian tim bergerak ke TKP lain, di situ mengamankan 3 orang karena saudari CD mengaku barang bukti berasal dari para tersangka. Dalam jarak waktu yang tidak lama, pukul 00.30 WIB tim berhasil menangkap tiga tersangka AG, DS, dan SM," kata Zulpan.
Zulpan menjelaskan jika Chantal ditangkap dalam kondisi baru mengonsumsi sabu.
Sejumlah barang bukti seperti alat isap dan klip narkoba jenis sabu diamankan.
Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menyebut, hingga kini polisi masih mengejar tersangka lain dalam pengembangan kasus Chantal Dewi.
"Saat ini tim masih bergerak di lapangan yang memerlukan keterangan dari para 3 tersangka laki-laki. Ini dilakukan untuk mengejar target berikutnya sehingga tidak kita tampilkan," kata Zulpan.
Sebulan Tiga Kali
Kepada polisi, Chantal Dewi mengaku sudah mengkonsumsi narkoba selama 13 tahun.
Sejak 2009, Chantal Dewi rutin mengkonsumsi barang haram tersebut untuk menjaga stamina sebagai dis joki.
"Pengakuan tersangka Saudari CD untuk dukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ dan ini tidak dibenarkan," katanya.
"Sejak tahun 2009 ia sudah memakai sabu, yang bersangkutan juga mengaku menggunakan sabu di apartemen secara rutin sebulan 3 kali," lanjut Zulpan.

Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Ternyata Sudah Ditutup Polisi, Apa Penyebabnya?
Baca juga: Potret Terbaru Rizky Nazar, Bebas dari Kasus Narkoba, Kini Genap Berusia 26 Tahun, Intip Fotonya
Selain itu, Chantal Dewi pun mengakui biasa menggunakan sabu di apartemen miliknya yang berada di kawasan Cilandak.
"Yang bersangkutan mengaku menggunakan di tempat tinggalnya di Apartemen Hampton's Parks," katanya.
Kepada penyidik, DJ blasteran Indonesia, Jerman, dan Belanda tersebut pun mengaku kerap menghabiskan uang jutaan untuk membeli sabu.
Satu gram sabu dibelinya dengan harga sekira Rp1,5 juta.
"Tersangka membeli barang bukti 1 gram sekitar Rp 1,5 juta. Mereka pakai berempat. 1 kali memakai bisa sampai 1 gram. Ya 3 gram dalam 1 bulan," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Akmal dalam kesempatan yang sama.
Terancam 4 Tahun Penjara
Atas kasus tersebut Chantal Dewi bersama tiga tersangka lainnya tersangka terancam pidana 4 tahun penjara.
Keempatnya dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan, Chantal Dewi bersama tiga tersangka lainnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Terhadap tersangka CD positif metamfetamin sabu-sabu, terhadap AG positif amfetamin , metamfetamin dan benzoat, tersangka DS positif metamfetamin dan benzoat, SM positif amfetamin, benzoat," katanya.
Dinar Candy Klarifikasi
Sebelum akhirnya Chantal Dewi diungkap sebagai DJ yang ditangkap karena kasus narkoba, Dinar Candy sempat membuat klarifikasi.
Mantan kekasih Ridho Illahi tersebut memberi peringatan.
Apa alasannya?
Disjoki (DJ) berinisial CD yang ternyata adalah Chantal Dewi memang baru saja ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Akibatnya, nama Dinar Candy langsung terseret dan jadi sorotan publik.
Dikarenakan mantan kekasih Ridho Illahi itu memiliki inisial yang mirip dengan sosok CD.
Selain itu, Dinar Candy diketahui juga berprofesi sebagai seorang DJ atau disjoki.
Baca juga: DETIK-DETIK Putus, Dinar Candy Lelah dengan Ridho Illahi, Bongkar Perlakuan di Mobil: Teriak
Baca juga: Putus dari Ridho Illahi, Dinar Candy Mulai Berbenah Diri, Perlahan Kenakan Hijab, Tangis Ayah Pecah

Dinar Candy lantas, melalui InstaStory @dinar_candy langsung memberikan klarifikasi.
Ia nampak membagikan ulang berita yang membahas kasus narkoba DJ CD.
Dengan santai Dinar Candy menyampaikan penjelasan.
Dinar Candy menegaskan, bahwa sosok DJ yang dimaksud bukanlah dirinya.
Pun perempuan 28 tahun itu memperingatkan jangan sampai salah alamat.
"Ini inisial CD ya bukan DC, awas jangan ampe nyasar ke aku," tulis Dinar Candy.
(Tribunnews.com/ Febia / Fauzi Nur Alamsyah / Fandi Permana)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul: DJ Chantal Dewi Mengaku Rutin Sebulan Tiga Kali Konsumsi Sabu Selama 13 Tahun, Ini Alasannya dan Siapa DJ Inisial CD yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba? Dinar Candy Langsung Klarifikasi
Baca artikel lainnya terkait artis terjerat narkoba di sini>>