CEK Pencairan Dana BLT UMKM 2022, Bawa Syarat-syaratnya, Login di eform.bri.co.id/bpum
Simak cara cek pencairan dana bantuan UMKM tahun 2022, bawa syarat-syaratnya, login di eform.bri.co.id/bpum.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Simak cara cek pencairan dana bantuan UMKM tahun 2022, bawa syarat-syaratnya, login di eform.bri.co.id/bpum.
Berbagai bantuan telah disiapkan oleh pemerintah di tahun 2022 ini.
Salah satunya adalah bantuan UMKM yang kembali disalurkan pemerintah untuk para pelaku UMKM pada tahun 2022.
Baca juga: CATAT Masih Ada 9 Bantuan yang Bisa Dicairkan Bulan Depan, dari BLT, PKH, hingga Prakerja
Baca juga: Usai Beri Bantuan Kakek Penjual Garam, Paula Verhoeven Langsung Minta Tolong ke Warganet, Ada Apa?

Bantuan UMKM diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan UMKM pada tahun ini ditargetkan untuk kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Mengutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM untuk tahun 2022
Jika merujuk pada skema penyaluran bantuan UMKM pada tahun lalu, bantuan senilai Rp 600 ribu disalurkan melalui Bank BRI.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM:
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Syarat Menjadi Penerima Bantuan UMKM: