Breaking News:

TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Ternyata Sudah Ditutup Polisi, Apa Penyebabnya?

Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh Ardhito Pramono rupanya telah ditutup polisi.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Ika Putri Bramasti
Instagram @ardhitopramono
Ardhito Pramono jalani rehabilitasi dengan pantauan, kasus narkoba resmi ditutup 

TRIBUNSTYLE.COM - Masuk babak baru, begini kelanjutan kasus Ardhito Pramono.

Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh Ardhito Pramono rupanya telah ditutup polisi.

Alasan penyelidikan itu dihentikan karena Ardhito digolongkan sebagai pengguna narkoba dan akan dilakukan rehabilitasi.

"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta, bahwa saudara Ardhito agar dilakukan perawatan di RS Ketergantungan Obat atau dilakukan rehabilitasi.

Karena masuk dalam kategori pengguna," ujar Ady saat dikonfirmasi wartawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/3/2022).

Kasus narkoba Ardhito Pramono ditutup
Kasus narkoba Ardhito Pramono ditutup (Kompas.com)

Baca juga: Kondisi Ardhito Pramono di RSKO, Makin Rajin Ibadah & Ikut Kegiatan Spiritual: Pokonya Berubah Total

Baca juga: PROFIL Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono yang Baru Terungkap, Seorang Model Profesional

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan langkah keadilan restoratif atau restorative justice

"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan, maka dilakukan restorative justice," jelasnya.

"Hal ini sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban agar disembuhkan.

Dan sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," imbuh Ady.

Meski begitu, keadaan Ardhito selama masa rehabilitasi masih tetap dalam pantauan.

"Tim juga sudah mengecek kondisi Ardhito di RSKO.

Mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," beber Ady.

Sebagai informasi, Ardhito sebelumnya ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Perbuatan itu ia lakukan di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada 12 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu hasil tes urine Ardhito menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.

Di tempat penangkapan itu juga ditemukan bukti lain seperti satu bungkus kertas vapir, dua paket ganja seberat 4,8 gram, satu pil Alprazolam dengan resep dokter, dan satu buah ponsel.

Ardhito Pramono ciptakan 3 lagu selama 9 hari di penjara

Ardhito Pramono ciptakan 3 lagu selama 9 hari di penjara di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, bersyukur masih tetap produktif.

Ardhito Pramono ditangkap polisi karena narkoba pada 12 Januari 2021 lalu.

Sejak saat itu, Ardhito Pramono ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat dengan total 9 hari hingga akhirnya pada hari ini dia dipindah ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.

Selama 9 hari ditahan, musisi 26 tahun itu mengaku telah menyelesaikan 3 buah lagu.

Ardhito Pramono bersyukur akan hal itu.

Sebab dia bisa memanfaatkan waktunya dan mengambil hikmah dari kejadian itu.

Baca juga: Diantar Sang Istri, Ardhito Pramono Rehabilitasi Selama 6 Bulan di RSKO, Proses Hukum Tetap Berjalan

Baca juga: Babak Baru Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Sang Musisi Jalani Asesmen di BNNP hingga Beber Kondisinya

Ardhito Pramono menundukkan kepalanya disela menjalani pemeriksaan
Ardhito Pramono bikin 3 lagu selama ditahan. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Dari sini udah bikin tiga lagu.

Alhamdulillah tetap kreatif," kata ArdhitoPramono dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Jumat, 21 Januari 2022.

Teman satu sel menjadi inspirasi Ardhito saat menciptakan lagu.

Selain itu, dia juga mengaku menjalin pertemanan dengan tahanan lainnya.

"Banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," katanya lagi.

Kendati demikian, dia tetap tak membenarkan prilakunya yang nekat mengkonsumsi zat terlarang.

Ardhito Pramono mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba.

"Dihimbau untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia, jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba pasti akan berdampak besar," ujarnya.

Ardhito juga mengaku menyesali perbuatannya yang telah melanggar hukum.

Selaku publik figur, dia juga berharap kasusnya menjadi pelajaran berharga bagi banyak orang.

"Untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak anak muda saya minta maaf sebesar-besarnya, dan menyesal sangat menyesal.

Semoga enggak ada lagi kejadian seperti ini dan anak muda bisa kreatif pastinya tanpa narkoba," pungkasnya.

(TribunStyle/Vidya/jonisetiawan)

Baca artikel terkait Ardhito Pramono ainnya di sini..

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
narkobaArdhito Pramonorehabilitasi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved