Breaking News:

Tak Kaget Divonis 1 Tahun Penjara, Jerinx Sudah Siap Mental, 'Selama Ada Istri, Saya Bisa Melewati'

Jerinx tak kaget dengan vonis 1 tahun penjara, sudah siapkan mental. Sang istri, Nora Alexandra, seolah menjadi penguat untuk melewati hukuman.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Tribunnews/Irwan Rismawan
Jerinx ditemani Nora Alexandra saat divonis 1 tahun penjara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Jerinx tak kaget dengan vonis 1 tahun penjara, sudah siapkan mental.

I Gede Aryastina alias Jerinx SID telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dari sidang yang digelar pada Kamis, 24 Februari 2022, itu, Jerinx divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

Sebagai informasi, hukuman itu diberikan atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Mendengar putusan tersebut, Jerinx tidak kaget.

Rupanya, ia telah menyiapkan mental jika memang putusan hakim tak sesuai harapannya.

Baca juga: Pupus Harapan Nora Alexandra, Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Ancaman terhadap Adam Deni

Baca juga: TERBUKTI Ancam Adam Deni, Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Kuat

Jerinx peluk Nora Alexandra sebelum sidang vonis kasusnya dengan Adam Deni.
Jerinx peluk Nora Alexandra sebelum sidang vonis kasusnya dengan Adam Deni. (Kompas.com/Vincentius Mario)

"Yes, ya sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut," ucap Jerinx, dikutip dari Tribunnews.com.

Saat menjalani sidang vonis, Jerinx ditemani istrinya, Nora Alexandra.

Sebelum sidang dimulai, tampak Nora memeluk erat Jerinx.

"Selama saya masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya," ucap Jerinx sambil memeluk dan mencium Nora Alexandra.

Sementara itu, Nora hadir di persidangan ditemani oleh rekannya, Ni Luh Djelantik.

Ia terlihat tegar saat memperhatikan jalannya sidang vonis suaminya.

Nora Alexandra saat hadis sidang vonis Jerinx.
Nora Alexandra saat hadis sidang vonis Jerinx. (Instagram @ncdpapl)

Saat kalimat 'satu tahun penjara' keluar dari mulut hakim, Nora langsung menunduk sejenak.

Seusai sidang vonis, Nora terus memeluk Jerinx, dan berusaha lebih tegar dengan putusan hakim.

"Keputusannya ya harus tetap dijalani saja," kata Nora Alexandra.

Selain itu Nora berharap suaminya itu kuat atas putusan satu tahun penjara dengan denda 25 juta subsider 1 bulan penjara.

"Semoga suami saya tetap kuat," sembari terus memeluk Jerinx.

Nora Alexandra berusaha tegar menerima Jerinc yang divonis 1 tahun penjara.
Nora Alexandra berusaha tegar menerima Jerinc yang divonis 1 tahun penjara. (Instagram @ncdpapl)

Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan

Sebelumnya, Jerinx dituntut 2 tahun penjara atas kasus pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 18 Februari 2022.

Adapun tuntutan tersebut yakni hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Saat menanti sidang pembacaan pledoi, Jerinx berharap majelis hakim dapat memutus perkaranya secara adil.

Hal itu melihat kondisi Adam Deni saat ini yang menjadi tersangka atas kasus unggahan dokumen tanpa izin ke media sosial.

Adam Deni, pelapor Jerinx atas kasus pengancaman berisi kekerasan.
Adam Deni, pelapor Jerinx atas kasus pengancaman berisi kekerasan. (Kolase Instagram Adam Deni/Jerinx)

Sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan juga telah dilakukan pada Selasa, 22 Februari 2022.

Namun, sidang vonis menyatakan bahwa suami Nora Alexandra itu divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan masa kurungan.

Sementara itu, Adam Deni yang melaporkan Jerinx sendiri juga ditangkap polisi.

Ia sudah dijadikan tersangka kasus dugaan ilegal akses.

Adam Deni ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca artikel terkait Jerinx di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
JerinxNora AlexandraAdam Deni
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved