Tak Kaget Divonis 1 Tahun Penjara, Jerinx Sudah Siap Mental, 'Selama Ada Istri, Saya Bisa Melewati'
Jerinx tak kaget dengan vonis 1 tahun penjara, sudah siapkan mental. Sang istri, Nora Alexandra, seolah menjadi penguat untuk melewati hukuman.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Selain itu Nora berharap suaminya itu kuat atas putusan satu tahun penjara dengan denda 25 juta subsider 1 bulan penjara.
"Semoga suami saya tetap kuat," sembari terus memeluk Jerinx.

Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan
Sebelumnya, Jerinx dituntut 2 tahun penjara atas kasus pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 18 Februari 2022.
Adapun tuntutan tersebut yakni hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.
Saat menanti sidang pembacaan pledoi, Jerinx berharap majelis hakim dapat memutus perkaranya secara adil.
Hal itu melihat kondisi Adam Deni saat ini yang menjadi tersangka atas kasus unggahan dokumen tanpa izin ke media sosial.

Sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan juga telah dilakukan pada Selasa, 22 Februari 2022.
Namun, sidang vonis menyatakan bahwa suami Nora Alexandra itu divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan masa kurungan.
Sementara itu, Adam Deni yang melaporkan Jerinx sendiri juga ditangkap polisi.
Ia sudah dijadikan tersangka kasus dugaan ilegal akses.
Adam Deni ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca artikel terkait Jerinx di sini