Cerai dari Dhena, Jonathan Frizzy Kurang Puas dengan Keputusan Majelis Hakim, Akan Ajukan Banding
Kurang puas dengan keputusan hakim, Jonathan Frizzy akan ajukan banding setelah cerai dari Dhena Devanka.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
TRIBUNSTYLE.COM - Jonathan Frizzy akan ajukan banding karena kurang puas dengan keputusan hakim.
Bahtera rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kandas di tengah jalan.
Pernikahan yang dibina selama 10 tahun harus berakhir dengan perceraian.
Dengan keputusan majelis hakim, Jonathan Frizzy akan mengajukan banding.
Dhena Devanka resmi bercerai dengan Jonathan Frizzy pada hari ini, Kamis (17/2/2022) setelah diputus oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihak lelaki yang sering disapa Ijonx ini tak hanya diam.
Baca juga: Setelah Penantian Panjang, Dhena Devanka Akhirnya Cerai dari Jonathan Frizzy, Bahagia Ucap Syukur
Baca juga: RESMI Cerai, Dhena Dhevanka Dapat Hak Asuh Anak, Jonathan Frizzy Wajib Nafkahi Rp 30 Juta per Bulan

Melalui kuasa hukumnya, Sinartha Bangun, Jonathan Frizzy mengaku tak puas dengan keputusan majelis hakim hari ini.
"Saya sudah bicara via telepon dengan Jonathan Frizzy dia katakan kurang puas dengan putusan itu," ungkap Sinartha usai sidang.
Setelah persidangan hari ini, pihak Jonathan juga akan mengajukan banding, kuasa hukumnya menegaskan akan diajukan dalam waktu dekat.
"Kemungkinan banding. Jadi banding ini kita akan laksanakan dalam beberapa hari ini," kata Sinartha.
Sebelumnya pihak Ijonx telah melakukan gugatan rekonvensi, namun majelis hakim tidak mengabulkan beberapa hal dalam gugatannya itu.
Sehingga itu menjadi alasan kuat pihaknya berencana melakukan banding.
"Jadi prinsipnya gugatan rekonvensi kita itu semua tak di kabulkan, hanya sebagian, yang seharusnya diminta gugatan perceraian Rp 80 juta akhirnya turun jadi Rp 30 juta," kata Sinartha menjelaskan.
"Dan begitu juga hak anak, hak asuh itu diberikan kepada penggugat,” sambung Sinartha.
Sinartha menekankan bahwa nominal nafkah sebesar 30 juta bukan menjadi persoalan sang klien.
"Di sini kita mengajukan gugatan rekonvensi dan itu juga dasar kita kalau kita mengajukan kalau nanti adanya pengajuan banding," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Jonathan Frizzy menikahi Dhena pada 27 Mei 2012.
Dari pernikahan ini, keduanya memiliki 3 orang anak.
Setelah 9 tahun usia pernikahan, akhirnya Dhena memutuskan untuk menggugat cerai sang suami.
Dari kabar yang beredar, perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi pemicu perceraian keduanya.
Untuk diketahui, Dhena Devanka juga melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.
Dhena Devanka bahagia akhirnya dirinya telah resmi cerai dengan Jonathan Frizzy
Dalam putusan sidang cerai disebutkan Dhena Dhevanka mendapatkan hak asuh anak dari tangan Jonathan Frizzy.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi.
Baca juga: RESMI Cerai, Dhena Dhevanka Dapat Hak Asuh Anak, Jonathan Frizzy Wajib Nafkahi Rp 30 Juta per Bulan
Baca juga: Kasus Cerai dengan Jonathan Frizzy Mereda, Dhena Devanka Bawa Kabar Buruk: Khawatir Bahayakan Anak

"Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan dmana hak asuh juga berada ditangan ibu Dhena," kata Risyad Rusdi usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Kendati demikian, Jontahan Frizzy masih tetap bisa bertemu anak-anaknya kapan saja.
"Namun kita juga tidak akan memutus tali sillaturahmi bapak Jonathan bisa berkunjung kapanpun dia mau, katena mereka sepakat merawat anka anak bersama," ungkap Risyad.
Selain itu, Jonathan juga bertanggung jawab untuk membiayai anak-anaknya sebesar Rp 30 Juta perbulan dengan kenaikan 10 persen pertahun.
Dhena Devanka yang hadir dalam putusan itu menyampaikan pernyataan hasil perceraiannya.
Menurut Dhena Dvanka hasil putusan ini sudah yang terbaik.
"Puji syukur atas putusan sidang cerai hari ini,
Hasilnya sudah yang terbaik atas gugatan cerai saya," tutur Dhena Devanka.
Kendati demikian, pihak Jonathan Frizzy mengungkapkan berencana untuk melakukan banding terkait putusan majelis hakim.
Karena menurut tim kuasa hukum Ijonk, Sinartha Bangun, putusan tersebut tidak melihat rekonvensi yang sempat diajukan kepada majelis hakim yaitu tentang biaya nafkah dan hak asuh anak.
(WartaKotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico, Tribunnews/Fauzi)
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul: Resmi Bercerai Dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Akan Ajukan Banding