Breaking News:

5 Fakta Perceraian Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi, Nafkah 20 Juta Perbulan hingga Urusan Anak

Menurut keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Aldi diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp 20 juta.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi cerai 

Biar Allah yang memberikan kekuatan dan kemudahan," katanya.

"Aku sudah ikhlas dan memaafkan, serta fokus kedepan," pungkasnya.

Anak-anak tahu situasinya

Ririn mengungkapkan, anak-anaknya telah mengetahui situasi pernikahannya dengan Aldi Bragi.

"Anak-anak alhamdulillah sudah mengerti situasinya," ungkapnya.

"Insyaallah aku dan anak-anak akan baik-baik saja," lanjutnya.

Ririn Dwi Aryanti mengakui jika dirinya sudah siap menjalani keputusan ini karena ini memang keputusan bersama.

"Yang pasti sudah siap dong, menjalani semua proses ini sudah siap ini kan memang keputusan bersama bukan keputusan sepihak untuk bercerai ini baik dari kau juga sebenarnya sudah lama sekali," bebernya.

Ia pun memohon doa agar bisa menemukan jalan hidup yang terbaik.

"Mohon doanya aja, semoga bisa menemukan jalan hidup yang lebih baik," lanjutnya.

"Apa lagi Ririn selama ini banyak menderitanya," Sahut kuasa hukumnya.

Lanjut lagi Ririn yang menanggapi perihal menderita yang selama ini dirasakannya, ia mengungkapkan enggan membuka kisah hidupnya.

"Kisah hidup pribadi itu gak perlu aku luapkan menjadi konsumsi publik, biar saya dengan Allah memberikan kekuatan untuk bisa melewati ini," ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan untuk menjadikan pelajaran hidup dan belajar mengikhlaskan yang sudah terjadi.

"Semua yang sudah lewat jadi pelajaran hidup aja, ikhlaskan aja semua yang tidak enak, maafkan aja aku sebagai manusia mengikhlaskan dan memaafkan dan fokus dengan hidup aku kedepan," bebernya.

(Tribunstyle/ Amr)

Baca juga artikel terkait Ririn Dwi Ariyanti lainnya di sini >>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ririn Dwi AriyantiAldi BragiPengadilan Agama Jakarta Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved